Berita Kupang Hari Ini
Bandel, Satpol PP Kabupaten Kupang Bekerja Sama Bapenda Amankan Sopir Truk Pengangkut Galian C
Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Kupang bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tertibkan sopir truk pengangk
Laporan Reporter Pos-Kupang.com, Adrianus Dini
POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Kupang bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tertibkan sopir truk pengangkut galian C yang bandel, Rabu 9 Februari 2022.
Pantauan Pos Kupang, petugas Pol PP yang bertugas mengarahkan setiap truk yang membawa muatan galian C untuk membayar retribusi kepada petugas Bapenda.
"Kami hanya bertugas mengarahkan truk bermuatan galian C untuk membayar retribusi kepada Bapenda," terang Simon salah seorang petugas Pol PP yang bertugas.
"Kadang ada sopir truk yang tidak mau bayar retribusi. Karena itu kami harus berdiri di pinggir jalan untuk arahkan setiap truk bermuatan galian C agar pergi membayar di anggota Bapenda yang bertugas," terang pria asal Alor ini.
Baca juga: Demo Tolak Geothermal Wae Sano, Fadmmab Kupang Minta Bertemu Emi Nomleni dan Komisi IV DPRD NTT
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten Kupang, K.M.S Manafe saat dikonfirmasi Pos Kupang membenarkan hal tersebut.
"Betul bahwa Bapenda melakukan kerja sama dengan Pol PP untuk menertibkan setiap truk yang membawa muatan galian C agar membayar retribusi kepada anggota Bapenda yang bertugas," terang Manafe.
"Sesuai tugas Pol PP Bantuan kendali operasi (BKO), kami membantu Bapenda untuk menertibkan oknum atau pihak yang melanggar aturan, dalam hal ini mengontrol setiap truk yang lewat agar membayar retribusi galian C," terang pria yang akrab disapa Ferri ini. (Cr12).
