Berita Kupang Hari Ini

Satpol PP Minta Warga Jauhi Lokasi Proyek Belum Tuntas di Kota Kupang

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kupang meminta kepada masyarakat agar tidak berada di sekitar lokasi proyek pembangunan yang belum selesai

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/CHRISTIN MALEHERE
Kasat Pol PP Kota Kupang, Rudi Abubakar, S.Sos.,M.Si 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kupang meminta kepada masyarakat agar tidak berada di sekitar lokasi proyek pembangunan yang belum selesai.

Beberapa lokasi proyek pembangunan di Tempat Kuliner Pantai Kupang, Kecamatan Kelapa Lima, dan Sekitar Pantai Teddys, Kelurahan LLBK, Kecamatan Kota Lama, serta lainnya.

Pasalnya lokasi proyek itu masih dalam pekerjaan dan belum serah terima dari kontraktor pelaksana kepada pemerintah Kota Kupang.

Akan tetapi lokasi itu telah ramai akan warga yang mengunjunginya untuk sekedar jalan-jalan, nongkrong maupun bermain di sekitar lokasi proyek.

Baca juga: Aston Sambut Dengan Suka Cita Keberadaan Taman Wisata di Atas Laut Jadi Pusat Kuliner 

Demikian imbauan Kasat Pol PP Kota Kupang, Rudi Abubakar,S.Sos.,M.Si. kepada POS-KUPANG.COM, Sabtu 5 Februari 2022.

Rudi mengatakan pihaknya mendapat tugas dari Wali Kota untuk berjaga mengamankan lokasi proyek pembangunan yang masih dalam tahap pembangunan.

Alasannya menjaga fasilitas di dalam lokasi proyek tetap dalam kondisi baik serta tumpukan material di dalam lokasi tidak mengganggu kenyamanan warga yang mengunjunginya.

"Kami meminta masyarakat agar menjauhi lokasi proyek yang masih dalam tahap penyelesaian, karena kami khawatir jika fasilitas penunjang di dalam lokasi tidak rusak, dan masyarakat dapat menikmati sepenuhnya setelah proyek tersebut telah diserah terima kepada pemerintah," pintanya.

Baca juga: Pembangunan Pusat Kuliner di Depan Aston Hotel  Upaya Penataan Kota Kupang

Pihaknya berharap masyarakat bersama menjaga fasilitas umum yang telah dibangun  oleh pemerintah untuk kepentingan bersama.

"Pemerintah telah menyediakan pembangunan dan penataan wajah kota, sehingga tugas masyarakat bersama menjaga fasilitaa dan sarana prasarana tersebut untuk kepentingan bersama semua masyarakat," pungkasnya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved