Berita Kupang Hari Ini
Satpol PP Minta Warga Jauhi Lokasi Proyek Belum Tuntas di Kota Kupang
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kupang meminta kepada masyarakat agar tidak berada di sekitar lokasi proyek pembangunan yang belum selesai
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kupang meminta kepada masyarakat agar tidak berada di sekitar lokasi proyek pembangunan yang belum selesai.
Beberapa lokasi proyek pembangunan di Tempat Kuliner Pantai Kupang, Kecamatan Kelapa Lima, dan Sekitar Pantai Teddys, Kelurahan LLBK, Kecamatan Kota Lama, serta lainnya.
Pasalnya lokasi proyek itu masih dalam pekerjaan dan belum serah terima dari kontraktor pelaksana kepada pemerintah Kota Kupang.
Akan tetapi lokasi itu telah ramai akan warga yang mengunjunginya untuk sekedar jalan-jalan, nongkrong maupun bermain di sekitar lokasi proyek.
Baca juga: Aston Sambut Dengan Suka Cita Keberadaan Taman Wisata di Atas Laut Jadi Pusat Kuliner
Demikian imbauan Kasat Pol PP Kota Kupang, Rudi Abubakar,S.Sos.,M.Si. kepada POS-KUPANG.COM, Sabtu 5 Februari 2022.
Rudi mengatakan pihaknya mendapat tugas dari Wali Kota untuk berjaga mengamankan lokasi proyek pembangunan yang masih dalam tahap pembangunan.
Alasannya menjaga fasilitas di dalam lokasi proyek tetap dalam kondisi baik serta tumpukan material di dalam lokasi tidak mengganggu kenyamanan warga yang mengunjunginya.
"Kami meminta masyarakat agar menjauhi lokasi proyek yang masih dalam tahap penyelesaian, karena kami khawatir jika fasilitas penunjang di dalam lokasi tidak rusak, dan masyarakat dapat menikmati sepenuhnya setelah proyek tersebut telah diserah terima kepada pemerintah," pintanya.
Baca juga: Pembangunan Pusat Kuliner di Depan Aston Hotel Upaya Penataan Kota Kupang
Pihaknya berharap masyarakat bersama menjaga fasilitas umum yang telah dibangun oleh pemerintah untuk kepentingan bersama.
"Pemerintah telah menyediakan pembangunan dan penataan wajah kota, sehingga tugas masyarakat bersama menjaga fasilitaa dan sarana prasarana tersebut untuk kepentingan bersama semua masyarakat," pungkasnya. (*)