Berita Kupang Hari Ini
Di Kupang, Warga Tutup Jalan Amabi Pakai Ban dan Pintu Bekas, Mengapa?.
Musim hujan yang mulai mengguyur Kota Kupang membuat jalan berlubang semakin banyak, dan apabila tergenang, lubang itu tak terlihat. Tak sedikit
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Musim hujan yang mulai mengguyur Kota Kupang membuat jalan berlubang semakin banyak, dan apabila tergenang, lubang itu tak terlihat. Tak sedikit pengendara yang menjadi korban karena tidak berhati-hati saat berkendara dan tidak menyadari keberadaan lubang tersebut.
Seperti halnya ruas Jalan Amabi, tepatnya di dekat pertigaan terminal Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang ditemukan berlubang.
Menanggapi hal tersebut, warga kemudian menutup lubang tersebut menggunakan ban motor, batu karang dan pintu bekas, ketiga material itu ditaruh sebagai tanda bagi para pengendara agar berhati-hati ketika melintasi jalan ini.
Pantauan POS-KUPANG.COM pada Jumat 4 Februari 2022 sore, ditemukan empat titik lubang pada jalan ini dan sudah dipenuhi dengan genangan air, lubang itu ditaruh dengan ban (motor), batu karang berukuran cukup besar, dan empat pintu bekas yang dicat berwarna hitam, ditaruh secara bersusun.
Baca juga: Ini Tujuan Lippo Plaza Kupang dan Pos Kupang Adakan Lomba Mewarnai Anak-Anak, Sabtu 5 Februari
Rusdy, seorang pengusaha asal Sulawesi yang kiosnya bersampingan dengan jalan tersebut mengatakan, hal tersebut dilakukan sebagai tindakan mencegah pengendara dari kecelakaan.
"Karena sudah sering terjadi kecelakaan disini makanyaa warga berinisiatif untuk taruh ban dan pintu bekas disitu, " Ungkapnya.
Menurutnya, Rusdy, material tersebut sudah ditaruh sejak seminggu yang lalu dan belum ditindaklanjuti.
"Saya harap bisa diperbaiki, karena sangat membahayakan para pengendara, " Harapnya.
Baca juga: Pemain Belakang Macan Kemayoran Persija Tak Menyangka Dipanggil Shin Tae-yong Ikut TC Timnas U-23
Akibat jalan berlubang itu, kendaraan roda dua maupun roda empat harus mengurangi kecepatan dan menghindari lubang tersebut sehingga mengganggu kelancaran arus lalulintas. (*)
