Undana Kupang

Rusunawa Undana Seleai Dibangun, Rektor: Khusus Mahasiswi 

Rusunawa Undana untuk Mahasiswa Universitas Nusa Cendana (Undana), Kupang yang dibangun pada tahun 2021 akhirnya selesai

Penulis: Michaella Uzurasi | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/MICHAELLA UZURASI
Rektor Undana Dr drh Maxs UE Sanam, MSc 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Michaella Uzurasi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Mahasiswa Universitas Nusa Cendana (Undana), Kupang yang dibangun pada tahun 2021 akhirnya selesai.

Rektor Undana, Dr.drh. Maxs U.E. Sanam, M.Sc meninjau gedung tersebut bersama Wakil Rektor I Bidang Kerjasama Undana, Ir.I Wayan Mudita,M.Sc.,Ph.D pada Rabu 2 Februari 2022.

Meskipun Rusunawa sudah selesai dibangun, kata Maxs, untuk saat ini belum dibuka karena pihaknya masih bersurat ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk izin pemanfaatan. 

"Ini kan bantuan dari Kementerian PUPR khsususnya dari Dirjen Penyediaan Perumahan, jadi mereka hibah," kata Maxs di ruang kerjanya, Kamis 3 Februari 2022.

Baca juga: Rusunawa Oeba Kota Kupang Ditata Lagi Setelah Lama Terlantar

Maxs menjelaskan, yang dibangun PUPR adalah rumah susun sederhana sewa tetapi dikhususkan untuk mahasiswa. Total 43 unit rusun dengan luas bangunan hampir mencapai 2000 meter persegi. 

Gedung mewah tersebut terdiri atas tiga lantai, terletak di samping kantor Walikota Kupang dan saat ini sudah diberi nomor kamar.

Maxs mengungkapkan, fasilitas - fasilitas juga dilengkapi seperti AC, tempat parkir yang luas, toilet dan wastafel. Selain itu, lapangan 

Maxs berpikir untuk menempatkan para mahasiswi yang berasal dari luar daerah, yang tidak memiliki rumah di Kupang. Dia mengungkapkan, alasan memilih mahasiswi sebagai penghuni Rusunawa adalah karena beberapa hal.

Baca juga: Rusunawa Rp 12,9 Miliar Mangkrak, Pemda Sikka Surati Pemprov NTT

"Kita sekarang, Kementerian (Dikbudristek) ini memberikan penegasan tentang memperhatikan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Kekerasan seksual ini kan bisa terjadi kepada siapa saja tapi most case, yang paling banyak terjadi adalah kepada perempuan," ungkap Maxs. . 

"Bisa karena sejawatnya sendiri, teman - teman cowoknya sendiri atau bahkan dosen ataupun tenaga kependidikan. Pengalaman kami mungkin satu dua ada. Tapi menurut Kementerian ini seperti gunung es. Tidak semua orang bicara hal itu. Korban pada umumnya malu untuk mengutarakan. Faktor malu atau karena faktor terintimidasi. Kalau dilakukan oleh dosennya, jangan sampai saya lapor, saya bisa tidak lulus. Kan begitu," lanjut dia.  

"Lalu, lingkungan pemukiman dan sebagainya yang campur, bagaimana sekarang? Dengan fasilitas yang terbatas ini tentunya tidak semua mahasiwa bisa mendapatkan itu," tambahnya lagi. 

Menurut dia, ini adalah baru untuk dikelola sehingga pada situasi ini lebih mudah mengatur mahasiswi dibandingkan dengan mahasiswa. 

"Tapi tidak semua, ada juga yang lebih sulit diatur kan? Tapi juga bagaimana kita menyediakan pemukiman, kos - kosan, anggap saja ini kos - kosan yang layak bagi mahasiswa dan aman," tandasnya. 

Lanjut Maxs, saat ini, yang paling membutuhkan keamanan dan kenyamanan adalah mahasiwa perempuan. Orangtua juga tentunya lebih nyaman jika anak - anaknya berada di tempat nginap yang nyaman dan aman. 

"Faktor tambahan lagi dari sisi akademik, artinya apakah dia punya prestasi akademik yang baik, juga seleksi attitude, disiplin. Ada kriteria - kriteria tapi terus terang ini masih ada dalam pemikiran saya, kemarin baru saya kesana mereka lapor kalau sudah selesai," kata Maxs. 

Undana saat ini adalah merupakan Badan Layanan Umum (BLU) sehingga pihaknya akan meminta Badan Pengelola Usaha (BPU) Undana yang mengelola Rusunawa. 

Terkait tarif, Maxs mengaku belum tahu tetapi dia memastikan tarif yang layak dan ramah kantong mahasiswa. 

"Ramah kantong mahasiswa tapi juga istilahnya jangan sampai kemudian menimbulkan beban keuangan bagi Undana. Kita buka profit oriented artinya profit yang diperoleh dikembalikan lagi untuk peningkatan pelayanan," jelas Maxs. 

"Kalau terlalu rendah, nanti kalau airnya habis, siapa yang bayar, kan mereka juga yang rugi, lalu listriknya tidak terbayar, diputusin PLN siapa yang rugi? Kan penghuni juga. Artinya pendapatan yang diperoleh itu dia kembali balas. Kalau lebih ya bagus supaya kita bisa pakai lagi untuk melakukan subsidi terhadap aktivitas - aktivitas pendidikan," lanjutnya.  

Wakil Rektor I Bidang Kerjasama Undana, Ir. I Wayan Mudita, M.Sc., Ph.D mengatakan, pembangunan Rusunawa tersebut adalah sebagai follow up dari kunjungan Wakil Menteri (Wamen) PUPR, John Wempi Wetipo ke Undana sebelumnya. 

Pembangunan yang diajukan setelah kunjungan Wamen tersebut adalah Rusunawa dan fasiltas air bersih di kampus namun yang bisa dibangun hanya Rusunawa karena status tanah untuk pembangunan fasilitas air bersih saat itu masih sengketa sementara status tanah yang jelas merupakan salah satu syarat dari PUPR untuk memberikan bantuan pembangunan sarana prasarana.

Dikatakan, jarak waktu antara kunjungan Wamen dan pengajuan proposal hingga eksekusi dan selesai tidak memakan banyak waktu karena PUPR berkomitmen untuk membangun sarana prasarana terutama di NTT. 

"Sayangnya status tanah kita itu digugat. Sekarang, kedepan pasti kita punya potensi dan kita akan perjuangkan kembali termasuk pembangunan sarana air bersih di lingkungan kampus kita sehingga kedepan kita tidak lagi kesulitan," ujar Wayan. 

"Sebelumnya universitas lain sudah lebih dulu dibantu misalnya Universitas Tribuana di Alor sudah dibangun. Kita saja yang terlambat karena persoalan status tanah," lanjutnya. 

Saat ini, kata Wayan, Undana sudah menjadi barang milik Negara (BMN), sudah terdaftar dan semua sudah bersertifikat.

"Dulunya kan tidak ada kewajiban seperti itu. Kemudian ada Direktorat khusus ngurusi barang milik Negara di Kementerian Keuangan dan kita diwajibkan sertifikat semua ini, kita urus semua sampai akhirnya semua bersertifikat, setelah itu baru kemudian bisa mendapat bantuan dari Kementerian lain," jelasnya. 

Wayan menambahkan, Undana saat ini juga sudah memiliki master plan sehingga kedepannya kampus akan berubah. Master plan adalah salah satu syarat jugayabg harus dipenuhi supaya bisa mendapat bantuan dari Kementerian. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved