Berita Flores Timur Hari Ini

Kesra, TPP dan Jasa Kesehatan Belum Dibayar, Utang Pemda Flotim Capai Rp 41 Miliar

Hangusnya dana BOK tahun 2021 sebesar Rp 15,2 miliar untuk 21 Puskesmas yang tersebar di wilayah Kabupaten Flores Timur

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/AMAR OLA KEDA
Anggota Komisi C DPRD Flores Timur saat rapat kerja bersama BKAD dan Dinas Kesehatan terkait hangusnya dana BOK sebesar Rp 15,2 miliar 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA- Hangusnya dana Bantuan Operasional Kesehatan ( dana BOK) tahun 2021 sebesar Rp 15,2 miliar untuk 21 Puskesmas yang tersebar di wilayah Kabupaten Flores Timur (Flotim), berdampak bertambahnya beban utang daerah terhadap tenaga kesehatan

Sebelumnya, Pemda Flotim mencatat utangnya sebesar Rp 26 miliar dari Kesra dan TPP para ASN. Kini Pemda kembali berutang sebesar Rp.15,2 miliar yang merupakan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang gagal dicairkan karena keterlambatan menginput data. 

"26 Miliar utang kesra dan TPP ditambah jasa kesehatan Rp 15,2 maka total utang Pemda Rp 41, 2 Miliar. Pemda harus bertanggungjawab apalagi sudah ada pernyataan bupati di depan para kapus," ujar Ketua Fraksi Gerindra DPRD Flores Timur, Muhidin Demon kepada wartawan, Kamis 3 Februari 2022.

Ia mengatakan, utang Pemda terhadap para ASN dan tenaga kesehatan itu menunjukan tata kelola keuangan di daerah itu amburadul.  "Ini bukti pemerintah gagal sampai mengorbankan hak-hak ASN dan nakes," katanya.

Baca juga: Hangusnya Dana BOK Rp 15,2 Miliar, Kepala BKAD Flotim : Tanggungjawab Dinkes

Sebelumnya, Ketua Komisi C DPRD Flotim, Ignas Uran mengatakan dana BOK sebesar Rp.15,2 miliar itu menjadi utang daerah yang pada saatnya akan dibayar.

"Ini sudah menjadi utang daerah dan menjadi tanggung jawab daerah. Menjadi urgen adalah dari Rp 15,2 miliar ini, ada Rp 7 miliar yang jadi utang 21 Puskesmas ke pihak ketiga," ujarnya kepada wartawan, Rabu 19 Januari 2022.

Ia mengaku DPRD secara lembaga bersama pemerintah daerah sudah berkonsultasi dengan pemerintah pusat. Tapi, dalam pertemuan dengan kementerian dalam negeri, sudah dipastikan angaran itu dinyatakan hangus.

Baca juga: Dana BOK Rp 15,2 Miliar yang Gagal Cair Jadi Utang Pemda Flotim

"Sudah dipastikan hangus maka itu menjadi utang daerah. Ini karena kelalaian dan kegagalan Pemda Flotim mengelola DAK," tegasnya. (*) 
 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved