Berita Flores Timur
Dana BOK Rp 15,2 Miliar yang Gagal Cair Jadi Utang Pemda Flotim
Ia mengaku DPRD secara lembaga bersama pemerintah daerah sudah berkonsultasi dengan pemerintah pusat.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda
POS-KUPANG.COM LARANTUKA - Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2021 sebesar Rp 15,2 miliar untuk 21 Puskesmas yang tersebar di Kabupaten Flores Timur (Flotim) gagal dicairkan.
Padahal, semua kepala Puskesmas sudah memasukan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) ke Dinas Kesehatan Flotim.
Gagalnya pencairan dana anggaran yang bersumber dari DAK Nonfisik itu lantaran Dinas Kesehatan Flotim terlambat mengajukan data pertanggungjawaban seluruh Puskesmas ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk diinput ke Aplikasi Alokasi Pelaporan DAK Non Fisik (ALADIN) yang dikeluarkan oleh Ditjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Baca juga: BBM Pertalite Naik, Begini Harga Eceran Tertinggi di Flores Timur
Ketua Komisi C DPRD Flotim, Ignas Uran mengatakan dana sebesar Rp.15,2 miliar itu menjadi utang daerah yang pada saatnya akan dibayar.
"Ini sudah menjadi utang daerah dan menjadi tanggung jawab daerah. Menjadi urgen adalah dari Rp 15,2 miliar ini, ada Rp 7 miliar yang jadi utang 21 Puskesmas ke pihak ketiga," ujarnya kepada wartawan, Rabu 19 Januari 2022.
Ia mengaku DPRD secara lembaga bersama pemerintah daerah sudah berkonsultasi dengan pemerintah pusat.
Tapi, dalam pertemuan dengan kementerian dalam negeri, sudah dipastikan angaran itu dinyatakan hangus.
Baca juga: Dirjen Perkebunan Ingkar Janji, Petani di Flores Timur Tahan 5 Truk Pupuk Organik
"Sudah dipastikan hangus maka itu menjadi utang daerah. Ini karena kelalaian dan kegagalan Pemda Flotim mengelola DAK," tegasnya. (*)