Berita Malaka

Kasus Perkelahian di Desa Nanin, Malaka Berakhir Damai Antar Para Pihak

Perkelahian antar oknum warga yang menyebabkan ada warga yang bersimbah darah di Desa Nanin, Kecamatan Rinhat

Penulis: Edy Hayong | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/HO-POLRES MALAKA.
Para pihak yang terlibat perkelahian di Desa Nanin, Kecamatan Rinhat, Malaka menandatangani surat perdamaian di Mapolres Malaka. 

 Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong

POS-KUPANG.COM, BETUN - Perkelahian antar oknum warga yang menyebabkan ada warga yang bersimbah darah di Desa Nanin, Kecamatan Rinhat, Malaka berakhir damai antara para pihak.

Perdamaian setelah jajaran Polres Malaka mempertemukan pihak-pihak yang bertikai dan para pihak mengakui kesalahannya dan mau berdamai dengan hati yang tulus.

Kapolres Malaka, AKBP Rudi JJ Ledo didampingi Kasat Reskrim, AKP Jamari, SH, MH menyampaikan ini di Betun, Ibu kota Malaka, Sabtu 29 Januari 2022 malam.

Kapolres Rudi menuturkan kronologi kejadian perkelahian antar para pihak tersebut di Desa Nanin.

Baca juga: Abudenok, Pantai Eksotik di Malaka yang Sangat Menggoda

Bahwa pada Selasa, 25 Januari 2022,  masyarakat Kabupaten Malaka dihebohkan dengan video viral perkelahian di Kantor Desa Nanin, Kecamatan Rinhat.

Dimana pada waktu itu Korban Maximus Seran setelah kejadian terekam kepalanya luka dan mengeluarkan banyak darah.

Atas kejadian penganiayaan tersebut Korban Maksimus Seran melaporkan  Tersangka GM, Dkk ke Polsek Rinhat. 

Tak mau pertikaian tersebut berlarut-larut Kapolres Malaka AKBP Rudy Jacob Junus Ledo, SH., SIK memerintahkan Kasat Reskrim Polres Malaka AKP Jamari, SH., MH agar menarik kasus tersebut untuk ditangani Sat Reskrim. 

Baca juga: Kades Kereana Bersama Umat Stasi Suriana Lakukan Penghijauan di Sumber Mata Air Sekitar DAS

Sat Reskrim bergerak cepat dengan berkoordinasi dengan Polsek Rinhat untuk melakukan pemeriksaan terhadap Korban dan para saksi, disitulah tergambar dengan gamblang kejadian Pengeroyokan dan penganiayaan yang dilaporkan oleh Korban

Setelah mengantongi nama-nama Tersangka selanjutnya pada  Jumat 28 Januari 2022 pukul 15.00 Wita, Kasat Reskrim Polres Malaka AKP Jamari, SH , MH memimpin langsung Unit Buser dan Unit Pidum untuk melakukan penjemputan terhadap Tersangka GM, Dkk dan membawanya ke Polres Malaka. 

Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif diperoleh keterangan bahwa pada Selasa,  25 Januari 2022 sekira Pukul 12.30 Wita  bertempat di Kantor Desa Nanin, Kec. Rinhat,  telah terjadi tindak pidana Pengeroyokan dan/atau Penganiayaan.

Pengeroyokan dan/atau penganiayaan tersebut berawal dari pertemuan Pra Musrenbang Desa Nanin, yang  dihadiri  masyarakat Desa setempat.

Baca juga: Golkar Malaka Sodorkan 4 Nama Bacabup ke Publik

Pada saat kejadian DK menanyakan tentang Laporan Pertanggungjawaban Anggaran BUMDES Desa Nanin akan tetapi dijawab oleh  EL dengan berkata " Kau siapa ". 

Bersamaan dengan itu EL  membanting kursi plastik dan diikuti oleh  Tersangka GM  dengan melempar kursi ke arah MS sedangkan Terlapor yang lainnya melakukan pengeroyokan dan penganiayaan MS.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved