Berita Belu

Sembilan Napi di Lapas Atambua Dibebaskan 

WBP yang dibebas tersebut akan menjalani asimilasi di rumah masing-masing serta mendapatkan pembinaan dan pengawasan

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG. COM/TENI JENAHAS
Kepala Lapas Atambua, Edwar Hadi menyerahkan SK kepada WBP yang akan dibebaskan, Kamis 27 Januari 2022. 

Laporan Reporter POS KUPANG. COM, Teni Jenahas

POS KUPANG. COM, ATAMBUA - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Atambua, Kabupaten Belu, Edwar Hadi membebaskan sembilan orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk menjalani asimilasi di rumah masing-masing. 

Acara ini ditandai dengan pemberian SK oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan, Edwar Hadi, di lapangan apel Lapas, Kamis 27 Januari 2022. Hadi didampingi Kepala Seksi Binadik dan Giatja, Markus Mbelo serta Kasubsi Registrasi. 

Sebelum dilepaskan, komandan jaga pagi memastikan barang bawaan sembilan orang WBP tersebut dalam kondisi aman. 

Baca juga: Wakil Bupati Belu ke Imigrasi Bangun Sinergitas

Kepala Lapas Atambua Edwar Hadi mengatakan, sembilan orang WBP tersebut telah mengikuti program pembinaan dengan baik dan memenuhi syarat substantif dan administratif serta sesuai dengan rekomendasi sidang Tim TPP. 

Pemberian SK sesuai Permenkumham Nomor 43 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2020 tentang syarat dan tata cara pemberian asimilasi, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat bagi Narapidana dan Anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19. 

Kata Edwar, WBP yang dibebas tersebut akan menjalani asimilasi di rumah masing-masing serta mendapatkan pembinaan dan pengawasan lebih lanjut oleh Balai Pemasyarakatan Kupang.

Baca juga: Ini Pesan Bupati Belu Untuk Pejabat PDAM

Pada kesempatan tersebut, Kalapas juga menyerahkan sertifikat vaksin bagi WBP yang telah mengikuti program vaksin di Lapas. (*)

Berita Belu Terkini 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved