Pembunuhan Ibu Rumah Tangga

Sebelum Tewas, Ibu Rumah Tangga dan Suaminya Dikeroyok, Pelaku Tuduh Korban Suanggi

Pelaku memumukul suami istri itu dengan tangan terkepal serta menendang mengenai tubuh dan wajah.

Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/HO-POLSEK KUPANG BARAT
YB alias Yanser (34), salah satu terduga pelaku pembunuhan ibu rumah tangga di Kabupaten Kupang. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Penyidik Polsek Kupang Barat Polres Kupang mengungkap motif penganiayaan hingga menewaskan ibu rumah tangga Yakoba Lensini Sakh (61).

Warga RT 04 RW 02 Desa Bone Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, dianiaya oleh empat orang karena diduga suanggi.

Terduga pelaku terdiri dari tiga pria dan seorang wanita. Dua terduga pelaku, YP alias Yanser (30) dan MN alias Melki (26) telah ditangkap.

Sedangkan dua pelaku lainnya, seorang wanita dan pria berinisial AM alias Nia dan DN alias Doni masih buron.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Bekuk 2 Terduga Pembunuh Ibu Rumah Tangga di Kupang

Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung melalui Kapolsek Kupang Barat Ipda Hendra Karel Wadu menjelaskan, pengeroyokan terhadap Yakoba Lensini Sakh pada tanggal 8 Mei 2021.

Penganiayaan terjadi di rumah korban di RT 04 RW 02 Dusun I Desa Bone Kecamatan Nekamese.

Kasus ini dilaporkan suami korban, Fergi Linsini (61). Pelapor dan korban adalah suami istri yang tidak mempunyai anak.

Yakoba Lensini Sakh dikeroyok YB alias Yenser, MN alias Melki, DN alias Doni dan AM alias Nia.

Baca juga: 2 Pelaku Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Kupang Masih Buron, Termasuk Seorang Perempuan

Ipda Hendra menjelaskan kronologi kejadian. Menurutnya, para pelaku datang ke rumah korban lalu menuduh suami korban suanggi atau tukang santet.

Selanjutnya, para pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban dan suaminya.

Pelaku memumukul suami istri itu dengan tangan terkepal serta menendang mengenai tubuh dan wajah.

Keadaan terparah dialami Yakoba Lensini Sakh. Dia mengalami luka memar di badan dan wajah.

Baca juga: BREAKING NEWS: Terungkap, Ayah Biologis Bayi Perempuan yang Dibuang di Liliba Kota Kupang

Pasca kejadian itu korban jatuh sakit. Kondisinya drop dan nyawanya tidak tertolong. Yakoba Lensini Sakh menghembuskan napas terakhir pada 18 Mei 2022.

"Tanpa (korban) sempat memberikan keterangan kepada para pelaku, para pelaku langsung memukul korban pada bagian wajah nya dan tubuh korban sehingga korban merasa sakit. Setelah kejadian penganiayaan tersebut, 10 hari kemudian korban akhirnya meninggal dunia," terang Ipda Hendra.

Pada saat itu, pihak keluarga mempertanyakan akibat kematian korban. Dengan dukungan pihak keluarga, suami korban membuat laporan polisi.

Baca juga: Ayah Biologis Bayi Perempuan yang Dibuang Tersangka Kasus Pencabulan Anak

Setelah dilakukan BAP ke beberapa pihak guna melengkapi berkas atas kejadian tersebut dan korban sudah dikuburkan sehingga pihak keluarga membuat permohonan outopsi jenazah.

"Kejadian tersebut sebenarnya hendak dilaporkan sejak awal kejadian, namun karena takut dan tidak memahami atas kejadian tersebut sehingga kejadian tersebut baru dilaporkan pada tanggal 17 Juni 2021," ujar Ipda Hendra. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved