Timor Leste
Pilpres Timor Leste - Batas Akhir Pendaftaran Calon Presiden 4 Februari 2022
Calon Presiden Republik Demokratik Timor Leste mendaftar di Pengadilan Tinggi selama 20 hari terhitung mulai 15 Januari hingga 4 Februari 2022.
Pilpres Timor Leste - Batas Akhir Pendaftaran Calon Presiden 4 Februari 2022
POS-KUPANG.COM, DILI – Peraturan pemilu pasal 16 mengamanatkan calon Presiden Republik Demokratik Timor Leste mendaftar di Pengadilan Tinggi selama 20 hari terhitung mulai 15 Januari hingga 4 Februari 2022.
“Pendaftaran calon Presiden Republik telah dimulai sejak Presiden Republik menetapkan tanggal pemilihan Presiden Republik. Oleh karena itu, pendaftaran dimulai dari tanggal 15 Januari hingga 4 Februari 2022 selama 20 hari,” kata Direktur Nasional Sekretariat Teknis Administrasi Pemilihan Umum (STAE) Timor Leste, Acilino Manuel Branco di kantor STAE, Kaikoli, Dili, Rabu 19 Januari 2022.
Branco menambahkan, meski pendaftaran calon Presiden sudah berlangsung sejak 15 Januari, hingga saat ini belum ada calon Presiden yang mendaftar di Pengadilan Tinggi Dili.
Dijelaskannya, pasal 65 Undang-Undang Dasar Republik Demokratik Timor Leste memberikan mandat kepada setiap warga negara Timor Leste untuk menjadi calon Presiden Republik, namun juga memiliki persyaratan yang harus dipenuhi.
Kriteria untuk menjadi calon Presiden Republik Demokratik Timor Leste adalah harus warga negara asli Timor Leste, memiliki kartu identitas seperti kartu Pemilihan, Bilhete de Identidade (BI), Sertifikat kelahiran RDTL, usia harus 35 tahun ke atas, menunjukkan 5.000 pendukung kartu pemilihan, dan harus mengisi formulir pernyataan dan harus bebas dari kriminal.
Semua persyaratan ini harus dipenuhi oleh calon Presiden Republik sebelum mendaftarkan diri di Pengadilan Tinggi.
Baca juga: Pemilihan Presiden Timor Leste Memanas, Ramos Horta Akan Mencalonkan Diri
Pengadilan Tinggi akan memverifikasi semua dokumen persyaratan dan jika persyaratan tidak lengkap, akan dikembalikan kepada calon Presiden Republik untuk dilengkapi dalam waktu 10 hari.
Jika calon Presiden tidak melengkapi persyaratan, Pengadilan Tinggi akan mendiskualifikasi calon Presiden Republik Timor Leste yang bersangkutan.
Aktualisasi data pemilih
Pendaftaran pemilih baru dan aktualisasi data dari Diaspora dan Nasional untuk Pilpres Timor Leste telah ditutup pada 14 Januari 2022.
Semua data tersebut telah masuk dalam database Nasional STAE dan akan diumumkan pada 17 Februari 2022, Direktur Nasional Seknas Administrasi Pemilihan (STAE), Acilino Manuel Branco menginformasikan.
“Semua pemilih baru dan aktualisasi data pemilu dari diaspora dan Nasional sudah masuk ke database STAE, tapi belum diumumkan karena teknis STAE masih sinkronisasi data dan setelah itu akan diumumkan pada 17 Februari mendatang,” kata Branco di kantor STAE, Kaikoli Dili, Rabu 19 Januari 2022.
Branco menambahkan, hingga saat ini STAE Nasional telah mengaktualisasikan data pemilu dari Diaspora dan Nasional, tercatat dalam database STAE Nasional lebih dari 850.000 pemilih yang akan mengikuti pemilihan presiden yang akan dilaksanakan pada 19 Maret 2022.
“Data pemilu sementara yang tercatat di database STAE nasional lebih dari 850.000 pemilih, namun data pemilih ini akan mengalami perubahan karena data pemilu baru dan aktualisasi diaspora dan data nasional akan diumumkan secara resmi pada 17 Februari,” kata Branco.
Baca juga: Alumnus Undana Kupang Masuk Bursa Calon Presiden Timor Leste
Setelah aktualisasi data pemilu diumumkan, STAE akan mencantumkan nama-nama peserta pemilih di setiap desa dengan tujuan agar setiap pemilih dapat memverifikasi namanya, jika ada kesalahan, STAE dapat memperbaikinya sebelum melakukan pemilihan presiden pada 19 Maret 2022.
Sumber: tatoli.tl