Berita Kota Kupang

Sampah di Kota Kupang Menumpuk, Begini Komentar Kejur Prodi Kesehatan Lingkungan Poltekkes Kupang

Selain mengomentari soal sampah di Kota Kupang Karolus juga menyampaikan tips untuk mengurangi sampah di Kota Kupang Nusa Tenggara Timur.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ADRIANUS DINI
Ketua Jurusan Prodi Kesehatan Lingkungan Poltekkes Kemenkes Kupang, Karolus Ngambut, Rabu, 19 Januari 2021 

Laporan Reporter Pos-Kupang.com, Adrianus Dini

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Ketua Jurusan Prodi Kesehatan Lingkungan Poltekkes Kemenkes Kupang, Karolus Ngambut, menyebut tiga cara pengolahan sampah.

Tiga cara yang dimaksudkan Karolus yakni mengurangi timbunan sampah (reduce), menggunakan kembali barang bekas (reused) dan mendaur ulang sampah yang masih bisa dipakai (recycle).

Hal ini disampaikan Karolus kepada POS-KUPANG.COM 19 Januari 2022.

Baca juga: Harga Ikan Melambung Rp 350 Ribu Per Kantong, Warga Kota Kupang Mengeluh, Picu Inflasi

"Masalah sampah di kota kupang sudah lama. Di kampus juga kami sering mendiskusikan perihal sampah ini. Saya melihat perhatian pemerintah masih kurang. Indikasinya jelas, masih terdapat tumpukan sampah di beberapa titik di kota Kupang," ungkap Karolus.

Menurut Karolus, sampah umumnya berasal dari rumah tangga, tempat usaha dan perkantoran.

Sampah rumah tangga paling banyak. Selain itu, sampah juga bersumber dari  tempat usaha atau pasar. 

Ia menyampaikan beberapa tips dan harapan kepada masyarakat dan pemerintah kota Kupang terkait masalah sampah ini.

Baca juga: Cuaca Buruk Pemicu Kenaikan Harga Ikan di Pasar Ikan Oeba Kota Kupang

"Masyarakat perlu membangun kebiasaan untuk melakukan pemisahan sampah dari tingkat rumah tangga. Tidak semua sampah harus dibuang. Jika ada yang bisa dimanfaatkan sebaiknya didaur lagi. Sampah yang sudah tidak bisa digunakan lagilah yang dibawa ke tempat pembuangan sampah. Jika memungkinkan buat pemisahan sampah organik dan anorganik," ujar Karolus.

Menurut Karolus, pemerintah kota perlu perhatikan masalah sampah di kota Kupang.

Jika sarana prasarananya kurang, sebaiknya ditambahkan.

Pemerintah juga bertugas untuk mengedukasi masyarakat tentang cara pengolahan sampah yang benar. (*) 

Berita Kota Kupang Terkini

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved