Berita Belu

Pemerintah Kabupaten Belu Siap Lakukan Vaksin Anak, Simak Penjelasan Kadinkes

Pemerintah Kabupaten Belu berencana mencanangkan vaksin anak bertepatan dengan kunjungan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat

Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/TENI JENAHAS
Direktur RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua, drg. Ansilla Mutty 

Laporan Reporter POS KUPANG. COM, Teni Jenahas

POS-KUPANG. COM, ATAMBUA - Pemerintah Kabupaten Belu berencana mencanangkan vaksin anak bertepatan dengan kunjungan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, Jumat 21 Januari 2022.

Sesuai rencana, lokasi kegiatan pencanangan vaksin bagi 24.571 anak itu berlangsung di Ainiba, Kecamatan Kakuluk Mesak. 

Di hari pencanangan akan dilakukan vaksin bagi anak sekitar 100 orang lebih. 

Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Belu, drg. Maria Ansila Eka Mutty kepada wartawan, Rabu 19 Januari 2022.

Baca juga: Anda Waspada! Sejumlah Daerah di NTT Berpotensi Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang

Dikatakannya, rencana pencanangan vaksin anak sudah dibahas dalam rapat dengan Bupati Belu dan dinas sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi NTT. 

Kata Ansil, dirinya terus melakukan koordinasi mengenai dengan pihak provinsi untuk kepastian waktu kunjungan serta lokasi pencanangan. 

"Kita terus koordinasi. Kalau pak gubernur berubah tempat acara, maka Dinkes Belu akan cari tempat lain untuk pencanangan vaksin anak", ujar Plt Direktur RSUD Gabriel Manek ini.

Tambah dia, jenis vaksin anak yang disiapkan adalah sinovac. Ketersediaan vaksin jenis ini masih mencukupi. 

Baca juga: Arema FC Belum Terkalahkan di 17 Laga Liga 1, Tugas Berat Menanti Persipura Jayapura Saat Bentrok

Dinas akan menyurati sekolah-sekolah untuk mensosialisasikan vaksin anak 6-11 tahun ini. 

Ansila mengharapkan dukungan orang tua dalam menyukseskan vaksin anak ini. Hal penting yang perlu diperhatikan orang tua atau wali adalah anak-anak tidak boleh menerima lain selama dua minggu sebelum vaksin sinovac. 

"Yang perlu diperhatikan oleh para orang tua/wali, anak-anak tidak boleh menerima vaksin lain selama dua minggu menjelang pencanangan vaksin anak," ujarnya.

Persyaratan mutlak ini sebagai upaya mencegah kejadian ikutan pasca vaksin. (jen).
 

Berita Belu lainnya :

Direktur RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua, drg. Ansila Eka Mutty
Direktur RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua, drg. Ansila Eka Mutty (pos kupang.com, teni jenahas)
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved