Kabar Artis

Ngaku Dianiaya Anak Ahok Nicholas Sean, Ayu Thalia Malah Jadi Tersangka, Bagaimana Nasibnya?

Nicholas Sean Purnama dilaporkan Ayu Thalia ke polisi atas dugaan penganiayaan pada akhir Agustus 2021.

Editor: Eflin Rote
(istimewa/kolase)
Ayu Thalia laporkan Sean Purnama anak Ahok 

Ramzy mengatakan, Sean dan Ayu berteman. Adapun Ayu diketahui merupakan SPG salah satu showroom yang tak lain milik rekan Sean.

Baca juga: Media Asing Soroti Rencana Pemindahan IKN Indonesia, Namanya Nusantara, Singgung Juga Ahok?

Saat itu keduanya bertemu di salah satu showroom tersebut untuk berbincang sebelum akhirnya Sean meminta Ayu keluar.

"Jadi tidak pernah ada sentuhan fisik," ujar Ramzy.

Sean Laporkan Balik Ayu Thalia

Baca juga: DAFTAR Kekayaan 4 Calon Gubernur Ibu Kota Baru Negara:Tumiyana Paling Kaya, Ahok Paling Berpeluang

Belakangan, Sean melaporkan balik Ayu Thalia atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Laporan Sean dibuat di Mapolres Jakarta Utara pada 31 Agustus, hanya berselang empat hari dari laporan Ayu ke Polsek Penjaringan.

Ramzy menyebut laporan balik ini dilayangkan kliennya karena tidak terima atas fitnah yang disampaikan Ayu.

"Bahwa ini adalah perbuatan fitnah karena Sean tidak pernah melakukan mendorong atau melakukan penganiayaan," kata Ramzy.

Polisi Tak Temukan Bukti Penganiayaan

Memasuki bulan Desember 2021, polisi menghentikan kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan Ayu. Kasus itu dihentikan karena Sean dinilai tidak terbukti menganiaya Ayu.

"Karena tidak terbukti kita kan cek semuanya. Saksi kemudian bukti segala macam tidak terbukti. Ya sudah, selesai. Berhenti," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan.

Disaat bersamaan, polisi masih menyelidiki laporan Sean terhadap Ayu terkait dugaan pencemaran nama baik.

Ayu Jadi Tersangka

Belakangan polisi menetapkan Ayu sebagai tersangka pencemaran nama baik terhadap Sean. Kepala Satuan Resor Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo membenarkan hal tersebut.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved