Kabar Artis

Dulu Laporkan Anak Ahok ke Polisi, Kini Ayu Thalia Jadi Tersangka, Penyidik Tinggal Kirim ke JPU

Nasib apes dialami Ayu Thalia. Niatnya ingin melaporkan putra Basuki Tjahaja Purnama BTP alias Ahok ke polisi.

Editor: Alfred Dama
KOMPAS TV
Ahok dan Nicholas Sean 

Ramzy mengatakan, Sean dan Ayu berteman. Adapun Ayu diketahui merupakan SPG salah satu showroom yang tak lain milik rekan Sean.

Saat itu keduanya bertemu di salah satu showroom tersebut untuk berbincang sebelum akhirnya Sean meminta Ayu keluar.

"Jadi tidak pernah ada sentuhan fisik," ujar Ramzy. Baca juga: Ketika Napi Terorisme Ungkap Kehadiran Munarman dalam Acara Pembaiatan ISIS..

Baca juga: Media Asing Soroti Rencana Pemindahan IKN Indonesia, Namanya Nusantara, Singgung Juga Ahok?

Sean Laporkan Balik Ayu Thalia

Belakangan, Sean melaporkan balik Ayu Thalia atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Laporan Sean dibuat di Mapolres Jakarta Utara pada 31 Agustus, hanya berselang empat hari dari laporan Ayu ke Polsek Penjaringan.

Ramzy menyebut laporan balik ini dilayangkan kliennya karena tidak terima atas fitnah yang disampaikan Ayu.

"Bahwa ini adalah perbuatan fitnah karena Sean tidak pernah melakukan mendorong atau melakukan penganiayaan," kata Ramzy.

Polisi Tak Temukan Bukti Penganiayaan Memasuki bulan Desember 2021, polisi menghentikan kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan Ayu. Kasus itu dihentikan karena Sean dinilai tidak terbukti menganiaya Ayu.

"Karena tidak terbukti kita kan cek semuanya. Saksi kemudian bukti segala macam tidak terbukti. Ya sudah, selesai. Berhenti," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan.

Disaat bersamaan, polisi masih menyelidiki laporan Sean terhadap Ayu terkait dugaan pencemaran nama baik.

Ayu Jadi Tersangka

Ayu Thalia yang melaporkan anak sulung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke polisi atas dugaan kekerasan.()
Ayu Thalia yang melaporkan anak sulung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke polisi atas dugaan kekerasan.() (via kompas.com)

Belakangan polisi menetapkan Ayu sebagai tersangka pencemaran nama baik terhadap Sean. Kepala Satuan Resor Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo membenarkan hal tersebut.

"Ya benar (Ayu Thalia ditetapkan sebagai tersangka)," kata Dwi, Rabu (19/1/2022). Menurut Dwi, penetapan Ayu sebagai tersangka sudah memenuhi syarat terkait alat bukti.

Polisi selanjutnya akan kembali meminta keterangan Ayu sebagai tersangka pada Kamis besok.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved