Berita Kota Kupang

TPA Alak Kota Kupang Akan Terapkan Sistem Sanitary Landfill

Dengan sistem Sanitary Landfill akan meminimalisir dampak pencemaran, baik tanah, air, maupun udara sehingga lebih ramah lingkungan

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/BERTO KALU
Lokasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Alak, Kota Kupang 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Engelbertus Aprianus Useng Kalu

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Tempat Pemrosesan  Akhir (TPA) Alak sebentar lagi akan menerapkan sistem Sanitary Landfill pada proses pengelolaan sampah.

Demikian dijelaskan Kepala Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup, Orson Genes Nawa,SH, saat ditemui POS-KUPANG.COM diruang kerjanya Selasa, 18 Januari 2022. 

Menurut Orson, TPA yang berlokasi di Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang ini merupakan satu-satunya tempat pemrosesan akhir sampah di Kota Kupang. 

Pemerintah dalam hal ini Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Kota Kupang, lanjut Orson,  sedang berupaya mengusulkan ke Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melalui Balai Pemukiman untuk bantu memfasilitasi membangun TPA yang sifatnya Sanitary Landfill. 

Baca juga: Begini Harga Satu Titik Lampu Jalan di Kota Kupang

Orson menambahkan hal itu sebagai bentuk penataan pada lokasi pembuangan sampah tersebut. 

"Biar tempatnya tidak tumpang tindih seperti sekarang, memang terkesan terbuka saja jadi sampah itu kelihatan berserakan, nanti kedepan kalau sistem ini sudah jalan, paling tidak ada perubahan", ungkapnya. 

Baca juga: Dinas Kesehatan Kota Kupang Fokus Pelayanan Vaksin Lansia

Untuk diketahui, Sanitary Landfill merupakan sistem pengelolaan atau pemusnahan sampah dengan cara membuang dan menumpuk sampah di lokasi yang cekung.

Sampah tersebut kemudian dipadatkan, dan ditimbun dengan tanah pada tahap akhir. 

Dengan sistem Sanitary Landfill  akan meminimalisir dampak pencemaran, baik tanah, air, maupun udara sehingga lebih ramah lingkungan (*)

Berita Kota Kupang Terkini
 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved