Berita Malaka

KBM Tatap Muka Mulai Diterapkan, Kadis Dikbud Malaka Minta Taati Prokes Covid-19

Namun, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Malaka mengimbau protokol kesehatan (Prokes) covid-19 wajid ditaati penyelenggara

Penulis: Edy Hayong | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/EDI HAYONG
Plt. Kadis Dikbud Malaka, Yohanes Klau 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Hayong

POS-KUPANG.COM, MALAKA - Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) pada sekolah-sekolah di Malaka sudah bisa diterapkan.

Namun, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Malaka mengimbau protokol kesehatan (Prokes) covid-19 wajid ditaati penyelenggara pendidikan.

 Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Malaka, Yohanes Klau, S. Ip menyampaikan ini pada acara serahterima Jabatan (Sertijab) kepala sekolah SD dan SMP  se Kabupaten Malaka,  Selasa 18 Januari 2022.

Yohanes menyampaikan kepada  semua elemen yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah agar  tetap melakukan pembelajaran tatap muka dengan menaati Protokol Kesehatan (Prokes) Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). 

Baca juga: Kapolda NTT Minta Bupati Malaka Permudah Investasi

 Diakui Yohanes, meski saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19, disiplin jam masuk dan keluar sekolah wajib ditaati. Wajib dibuktikan dengan absensi kehadiran guru, siswa dan tenaga kependidikan. 

Berkenaan dengan pergantian dan sertijab kepala sekolah, Yohanes menegaskan bahwa hal ini  wajar dalam penataan birokrasi dan pelaksanaan tugas-tugas fungsional sesuai tujuan dan kepentingan Dinas. 

"Kepala sekolah itu jabatan fungsional sebagai penugasan dari atasan. Ini bentuk kepercayaan yang diberikan untuk dilaksanakan sesuai tugas dan tanggung jawab," kata Yohanes.

Dirinya juga meminta para kepala sekolah untuk  perlu  penataan wajah lingkungan sekolah. Misalnya, penataan  pagar sekolah, kebersihan dan keindahan lingkungan halaman sekolah. Selain itu, kegiatan UKS sekolah perlu diaktifkan kembali. 

Baca juga: Bupati Malaka Ganti Nama Jembatan Benenai

Yohanes berharap kepercayaan yang telah diberikan  pimpinan daerah harus dijalankan penuh dengan tanggung jawab.

Kepala sekolah harus melibatkan semua elemen satuan pendidikan di sekolah seperti siswa, guru, tenaga kependidikan, orang tua dan komite sekolah.

 "Dinas Dikbud  sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah  akan melakukan pengawasan secara berjenjang dan secara langsung akan dilakukan komite sekolah," kata Yohanes. (*)

Berita Malaka lainnya :

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved