CPNS
Tahun 2022 Rekrutmen ASN Difokuskan Pada PPPK Lebig Fokus Pada Dua Bidang Ini
Rekrutmen tahun anggaran 2022 difokuskan pada PPPK khususnya untuk memenuhi kebutuhan pelayanan dasar kependidikan dan tenaga kesehatan
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) pada 2022 difokuskan untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo , dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin 17 Januari 2022 mengatkaan kebijakan itu bersifat sementara dan menyasar pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kesehatan (nakes).
"Untuk sementara, rekrutmen tahun anggaran 2022 difokuskan pada PPPK terlebih dahulu, khususnya untuk memenuhi kebutuhan pelayanan dasar kependidikan (guru) dan tenaga pelayanan kesehatan," kata Tjahjo
Baca juga: Penerimaan CPNS 2022 Tetap Dibuka, Menteri PAN-RB Sebut Pendaftaran Akan Disesuaikan Dengan Hal Ini
Tjahjo menjelaskan, kebijakan itu berkaitan dengan transformasi digital menuju Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Karena itu, perlu dikaji secara menyeluruh dampaknya kepada kebutuhan ASN di semua instansi pemerintah.
Tjahjo lantas menjelaskan komposisi ASN di instansi pemerintah saat ini. Menurut dia, kondisi saat ini lebih dari sepertiga ASN menempati jabatan pelaksana.
Ke depan diperkirakan 30-40 persen kebutuhan tenaga pelaksana berkurang seiring dengan progres transformasi digital yang dicanangkan pemerintah.
Baca juga: KETENTUAN BARU CPNS 2022,Ini Perbedaan ASN,CPNS & PPPK. Posisi,Pengangkatan hingga Pengisian Jabatan
"Sehingga perlu dipersiapkan strategi alih tugas melalui upskilling dan re-skilling mereka agar mampu melaksanakan pekerjaan yang masih akan dibutuhkan ke depan," ujar Tjahjo.
Mantan Menteri Dalam Negeri itu pun menjelaskan perihal penataan tenaga honorer di instansi pemerintah. Tjahjo mengungkapkan, berdasarkan aturan pemerintah penataan terhadap mereka diberi kesempatan untuk diselesaikan sampai dengan tahun 2023.
Penataan itu untuk memenuhi kebutuhan pekerjaan-pekerjaan yang sangat dasar.
"Seperti cleaning service, security dan lain-lain disarankan untuk dipenuhi melalui tenaga alih daya, dengan beban biaya umum, dan bukan biaya gaji (payroll)," kata Tjahjo.
"Alih daya ke pihak ketiga, sehingga mereka bisa diangkat sebagai karyawan di pihak ketiga tersebut," tambahnya.
Baca juga: INFO Terbaru CPNS 2021, Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap 2 Diundur 21 Desember 2021
Hanya ada dua jenis pegawai di instansi pemerintahan, yakni pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Hal tersebut ditegaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.
Kata Tjahjo, itu sesuai dengan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan berlaku paling lambat pada 2023.
Dua Status
Sebelumnya Tjahjo mengatakan sesuai UU ASN, paling lambat 2023 status pegawai pada instansi pemerintah hanya ada 2 pilihan, yaitu PNS atau PPPK," kata Tjahjo dikutip dari Kompas.com, Jumat 14 Januari 2022.
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa tidak ada lagi pegawai honorer di instansi pemerintahan.
Baca juga: Penerimaan ASN 2022 Hanya untuk PPPK? Ini Penjelasan BKN, Berikut Perbedaannya dengn PNS
Ketentuan itu juga dianggap Tjahjo sejalan dengan pengintegrasian Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Sehingga, menurut dia, jika BRIN sebagai institusi ingin menyelesaikan penataan organisasi/SDM pada tahun 2022 tentu tidak menjadi soal.
Lebih lanjut, Tjahjo menjelaskan bahwa dalam penyelesaian proses integrasi kedua lembaga itu akan dilakukan beberapa langkah:
Pertama, untuk PNS Periset akan dilanjutkan menjadi PNS BRIN sekaligus diangkat sebagai peneliti.
Kedua, bagi honorer periset usia di atas 40 tahun dan berpendidikan S3 mengikuti penerimaan ASN jalur PPPK 2021, yakni sebanyak 1 PPPK. Rencananya penerimaan jalur PPPK ini akan dilanjutkan pada 2022 ini.
Ketiga, honorer periset usia kurang dari 40 tahun dan berpendidikan S3 mengikuti penerimaan ASN jalur PNS 2021, yakni sebanyak 2 orang.
Keempat, bagi honorer periset non-S3 bisa melanjutkan studi dengan skema by-research dan RA (research assistantship).
Kelima, bagi honorer non-periset akan diambil alih RSCM sekaligus mengikuti rencana pengalihan gedung LBM Eijkman ke RSCM sesuai permintaan Kementerian Kesehatan yang memang memiliki aset tersebut sejak awal.
"Sebagai catatan, bila KemenPANRB membuka formasi PNS pada 2022 dan bila yang dibuka hanya formasi PPPK, maka kelompok nomor tiga di atas juga akan dimasukkan ke formasi PPPK," ungkap Tjahjo.
Kendati begitu, Tjahjo menyebut bahwa opsi yang ditawarkan BRIN tersebut memerlukan proses dan waktu sesuai siklus penerimaan CPNS/CPPPK yang akan dilaksanakan tahun ini.
Oleh karena itu, Tjahjo menyarankan para pegawai honorer periset tersebut tetap diberi kesempatan bekerja sampai dengan proses perekrutan melalui jalur CPNS/CPPPK selesai.
Adapun honorer periset yang belum S3 akan difasilitasi menempuh pendidikan S3 by research.
"Sedang untuk honorer non-periset sebagian akan diambil menjadi pegawai RSCM sesuai kesepakatan dengan Kementerian Kesehatan dan sebagian lagi akan menjadi tenaga alih daya BRIN rasanya tidak ada masalah," terang Tjahjo.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menpan RB: Rekrutmen ASN pada 2022 Difokuskan pada PPPK, Khususnya Guru dan Nakes", Editor : Egidius Patnistik dan di Kontan.co.id dengan judul Tenaga Honorer Tak Dipakai Lagi di Pemerintahan Mulai 2023, Hanya Ada PNS & PPPK