Berita Flores Timur

Harga BBM Naik, Tarif Angkot di Larantuka Flores Timur Ikut Naik

kenaikan suku cadang dan komponen lainnya, sehingga mereka meminta pemerintah melakukan penyesuaian tarif

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/AMAR OLA KEDA
Kepala Dinas Perhubungan Flotim, Laurensius Yitno Wada 

Laporan Kontributor POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Harga Bahan Bahan Minyak (BBM) jenis pertalite mengalami kenaikan sejak 9 Januari 2022. Dari harga sebelumnya Rp.7.250 per liter, saat ini naik menjadi Rp. 7.250 per liter. 

Kenaikan harga BBM ini pun berdampak pada naiknya tarif angkutan kota (Angkot) di Kota Larantuka, Kabupaten Flores Timur (Flotim). 

Kepala Dinas Perhubungan Flotim, Laurensius Yitno Wada mengatakan, pasca kebijakan kenaikan dari pusat, pihaknya menerima pengaduan dari organisasi pengusaha angkutan terkait beban operasional angkutan kendaraan. 

Baca juga: Manfaat Pembelajaran Berdiferensasi Bagi Guru-guru di Flores Timur

Berdasarkan pengaduan itu, pihaknya telah melakukan penyesuaian tarif yang sudah ditetapkan melalui SK Bupati Flotim. 

SK penyesuaian tarif itu, kata dia, sudah diumumkan melalui ke publik melalui dinas komunikasi dan informasi Flotim. 

"Akibat perubahan harga itu, menurut pengusaha angkutan, ada beban operasional seperti kenaikan suku cadang dan komponen lainnya, sehingga mereka meminta pemerintah melakukan penyesuaian tarif dan sudah kita tetapkan," ujarnya kepada wartawan, Senin 17 Januari 2022. 

Baca juga: Binda NTT Gelar Vaksinasi di Pulau Adonara - Kabupaten Flores Timur

Ia mengatakan, dalam SK penyesuaian tarif, selain pemerintah menaikan tarif angkutan kota, juga angkutan pedesaan.

Untuk angkutan kota tarif anak sekolah/mahasiswa yang sebelumnya, Rp 2000 naik menjadi Rp 3000. Sedangkan untuk umum atau dewasa, dari tarif sebelumnya Rp 3000 naik menjadi Rp 5000. 

"Penyesuaian tarif ini juga berlaku untuk angkutan pedesaan. Kita sudah tempelkan kenaikan tarif ke semua angkutan. Memang ada pengusaha yang secara pihak sudah menaikan harga sebelum ada SK penetapan. Tapi secara legal formal, perubahan tarif ini berlaku efektif sejak Januari 2022," tandasnya. (*)

Berita Flores Timur Terkini
 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved