Saksi Sebut Eks Sekretaris FPI Terlibat Aksi Bom Katedral Filipina, Begini Respon Munarman

Sidang Munarman ini digelar secara terbatas. Identitas majelis hakim, jaksa, dan saksi disamarkan.

Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/HO
Terdakwa kasus dugaan terorisme, Munarman 

"Kemudian tadi saudara menyebutkan bahwa ada penyelidikan lebih mendalam terkait 2015 sehingga kemudian melaporkan pada 2021. Kira-kira kejadian-kejadian terorisme apa saja kah yang kemudian mengakibatkan saudara melaporkan saudara Munarman?" tanya Jaksa.

Baca juga: Arab Saudi Belum Beri Kepastian Ibadah Haji 2022, Kemenang Siapkan Tiga Opsi

Saksi pelapor itu menjelaskan latar belakang pelaporan Munarman berkaitan dengan kasus pengeboman Gereja Katedral di Provinsi Sulu, Filipina yang dilakukan beberapa teroris asal Indonesia.

Pengeboman gereja itu terjadi pada 2019 lalu. Aksi teror itu dilakukan beberapa teroris asal Makassar, Sulawesi Selatan.

"Kejadian yang sebenarnya melatarbelakangi salah satunya dari sekian fakta-fakta yang telah saya jadikan sebagai dasar dugaan saya adalah pengeboman Gereja Katedral di Sulu," kata IM.

Penyelidikan dan penyidikan kepolisian kemudian mengungkap bahwa kasus pengeboman Gereja Katedral di Sulu berkaitan dengan jaringan yang oleh kepolisian disebut sebagai Kelompok Makassar.

Proses penyelidikan dan penyidikan kemudian mengantarkan kepolisian pada beberapa saksi. Mereka lantas memberikan keterangan yang membuat penyidik menduga Munarman terlibat dalam aksi terorisme itu.

Baca juga: 80 Opsi Nama Ibu Kota Negara, Jokowi Pilih Nusantara, Ini Bentuk Pemerintah Daerahnya

"Ada seperti link hubungan antara peristiwa yang terjadi di Sulu tersebut dengan serangkaian apa yang kita sebut sebagai Kelompok Makassar," kata IM.

"Nah ini lah yang membawa kita kepada beberapa saksi-saksi yang kemudian memberikan keterangan yang dugaan kuat saya adalah menghubungkan dengan keterlibatan saudara Munarman," tutur IM.

Pernyataan itu lantas mendapat respons dari jaksa penuntut umum. Jaksa menanyakan alasan mendasar saksi IM sebagai pelapor dalam perkara ini, menduga Munarman terlibat dalam jaringan terorisme. "Jadi dasarnya apa yang saudara sampaikan?," tanya jaksa.

"Berdasarkan hasil penyelidikan beberapa tersangka," ujar IM.

"Jadi ada beberapa tersangka yang di tanggal 24-25 ada di situ sehingga berdasarkan keterangan saudara ini tadi berkaitan dengan teroris ya?," tanya lagi jaksa.

Baca juga: Filipina Balas Ancaman China dengan Membeli Rudal Jelajah Anti-Kapal dari India $520 Juta

"Siap didukung dengan fakta rekaman beberapa video yang ada di dalam tautan media sosial lalu kemudian didukung lebih kuat lagi dengan barbuk berupa barang rekaman yang juga disita oleh penyidik sebagai fakta pendukung," timpal IM.

Atas keterangan tersebut yang membuat dugaan IM kuat kalau Munarman diduga turut terlibat dalam jaringan terorisme di Makassar.

"Nah ini lah yang membawa kami kepada beberapa saksi-saksi yang kemudian memberikan keterangan yang dugaan kuat saya adalah menghubungkan dengan keterlibatan saudara Munarman," tukasnya.

Munarman sendiri sempat terlibat perdebatan dengan saksi IM. Perdebatan terjadi didasari atas video yang ditampilkan jaksa dalam persidangan terkait dengan adanya dugaan baiat terhadap Islamic State of Iraq and Suriah.

Baca juga: Kasus Anak Aniaya Ayah Kandung, Ketua DPRD Sumba Tengah Minta Selesaikan Secara Kekeluargaan

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved