Puncak Kasus Omicron Terjadi Februari-Maret 2022, Perkantoran Kembali WFH

Pemerintah telah melakukan sejumlah langkah mitigasi agar peningkatan varian Omicron dapat diminimalisir.

Editor: Alfons Nedabang
BPMI SETPRES/KRIS
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin 

Ia juga mengimbau perusahaan untuk kembali menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk menanggulangi penyebaran penyebaran virus omicron di Indonesia.

"Kalau tidak perlu kumpul tidak perlu kumpul-kumpul. Sama dengan halnya perkantoran, jika opsi WFH masih tetap mampu mencapai produktivitas. Kita serahkan kepada pemimpin perusahaan untuk melakukan assessment sendiri," kata Luhut.

"Saya mengimbau opsi itu diambil, hal ini semata-mata dilakukan untuk menjaga kasus tetap terkendali," ujarnya. (tribun network/fik/ras/den/dod)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved