Pilpres 2024
Jabatan Anies Baswedan Segera Berakhir, Orang Penting DKI Titip Pesan Ini ke Presiden Jokowi, Siapa?
Tinggal beberapa bulan lagi, Gubernur Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria mengakhiri masa jabatannya. Untuk itulah sosok ini beri pesan ini ke Jokowi
POS-KUPANG.COM - Kendati akhir masa jabatan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria baru pada Oktober 2022 mendatang, namun saat ini gonjang ganjing tentang figur pengganti makin santer dibicarakan.
Bahkan salah seorang sosok penting di DKI Jakarta meminta Presiden Jakarta untuk merevisi aturan terkait pejabat yang bakal dipercayakan memimpin jakarta seusai jabatan ANies Baswedan nanti.
Sosok penting tersebut, adalah Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Benni Irwan.
Kepada wartawan baru-baru ini, Benni Irawan mengatakan, berakhirnya masa jabatan Anies Baswedan dan Amhad Riza Patria itu, bersamaan dengan 101 kepala daerah lain di Indonesia.
"Jadi, untuk mengisi kekosongan jabatan itu, diangkat penjabat gubernur, penjabat bupati, dan penjabat wali kota sampai dengan terpilihnya gubernur/wagub, bupati/wabup, serta wali kota/wakil wako melalui pemilihan serentak nasional pada tahun 2024," urai Benni.
Kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh 101 kepala daerah tersebut akan diselesaikan dengan cara pengangkatan penjabat kepala daerah (Pj Bupati dan Pj Gubernur).
Hal tersebut merujuk pada UU Nomor 10 Tahun 2016 yang telah disempurnakan menjadi UU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
Mereka yang diangkat nantinya akan menjabat hingga kepala daerah definitif terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Baca juga: Pengamat Politik: Anies Baswedan Punya Peluang Besar Dipilih Lagi, Tapi Lebih Cocok Kalau ke Pilpres
Itu artinya, lanjut dia, selain Anies Baswedan, ada 101 kepala daerah lain yang juga akan mengakhiri masa jabatannya pada tahun 2022 ini.
Secara keseluruhan, dari 101 kepala daerah yang akan habis masa jabatannya pada tahun 2022 ini, di antaranya 7 gubernur, 76 bupati dan 18 wali kota.
Dari 7 gubernur yang akan mengakhiri periode jabatannya tersebut, satu di antaranya adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Anies mulai menjabat sebagai gubernur pada tahun 2017 lalu.
Terkait hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berbicara soal kemungkinan jabatan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta diperpanjang.
Ia menyebut Presiden Joko Widodo bisa saja merevisi aturan agar ia dan Anies Baswedan bisa menjabat sampai digelarnya Pilkada serentak 2024.
"Presiden bisa mengubah merevisi aturan yang ada," kata Riza dalam acara webinar, Selasa 11 Januari 2022.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/anies-baswedan-dan-ahmad-riza-patria.jpg)