Berita Nasional

Moeldoko Pasang Badan Saat Tahu Gibran-Kaesang Dilaporkan ke KPK: Apa Anak Pejabat Gak Boleh Kaya?

Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko langsung angkat bicara begitu tahu dua anak Presiden Jokowi dilaporkan ke KPK oleh Ubedilah Badrun.

Editor: Frans Krowin
ANTARAFOTO/M RISYAL HIDAYAT
Moeldoko angkat bicara terkait dua putra presiden dilaporkan ke KPK oleh Ubedilah Badrun. 

POS-KUPANG,COM - Bak petir di siang bolong, itulah yang terjadi ketika secara tiba-tiba Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangareb dilaporkan ke KPK.

Publik Tanah Air terkaget-kaget atas dugaan penyalahgunaan keuangan negara yang diduga dilakukan kedua putra Presiden Jokowi itu.

Atas kasus itu, Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko pun ikut bicara. 

Moeldoko disebut pasang badan untuk merespon pemberitaan dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Moeldoko mengatakan, pemerintah pasti akan menindaklanjuti laporan tersebut.

Akan tetapi, ia meminta masyarakat agar jangan mudah memberi stigma negatif terhadap anak-anak pejabat.

Dia mengatakan, kesukesan yang diraih anak-anak pejabat merupakan hal wajar selama upaya yang dilakukan baik-baik saja.

"Anak pejabat itu gak boleh kaya? Anak pejabat gak boleh berusaha? Gimana sih?" ujar Moeldoko di Kantor KSP, Selasa 11 Januari 2022.

"Sepanjang usahanya itu baik-baik saja, ya biasa lah," imbuhnya.

Baca juga: Reaksi Gibran Rakabuming Usai Dilaporkan Ubedilah Badrun ke KPK

Dikatakannya, semua orang, baik masyarakat biasa ataupun anak pejabat, memiliki hak yang sama dalam berusaha.

Ia pun mencontohkan putrinya yang menjadi pengusaha.

Karena itu, ia meminta masyarakat agar memberi kesempatan yang sama pada semua orang untuk mengembangkan diri.

"Mau berusaha masak dilarang? Enggaklah. Jadi beri kesempatan."

"Semua orang memiliki kesempatan untuk mengembangkan dirinya dengan baik," katanya.

"Jangan (batasi) orang lain enggak bisa bertumbuh, enggak boleh bertumbuh. Gimana sih negara ini," pungkasnya.

Seperti diketahui, Gibran dan Kaesang dilaporkan ke KPK atas dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Laporan ini dilayangkan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga merupakan aktivis '98, Ubedilah Badrun pada Senin 10 Januari 2022.

Awal Mula Laporan Ubedilah Badrun

Ubedilah Badrun melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK atas dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang, juga dugaan KKN, dalam relasi binsis mereka dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

Laporan ini berawal pada 2015, saat perusahaan besar berinisial PT SM ditetapkan sebagai tersangka pembakaran hutan.

Perusahaan itu, kata pria yang akrab disapa Ubed, sudah dituntut Kementerian Lingkungan Hidup senilai Rp 7,9 triliun.

Namun, pada Februari 2019, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan Rp 78 miliar, di mana saat itu Gibran dan Kaesang diduga bergabung dengan PT SM.

"Laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," jelas Ubed saat dijumpai awak media di Gedung KPK, Jakarta, Senin 10 Januari 2022.

Baca juga: Mengenal Ubedilah Badrun, Dosen UNJ yang Laporkan Gibran dan Kaesang Putra Jokowi ke KPK

"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak Presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," lanjutnya.

Lebih lanjut, Ubed menyebut keterlibatan Gibran dan Kaesang bisa dibuktikan karena ada suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan Ventura,

"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat."

"Dan setelah itu kemudian anak Presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis Rp 92 miliar,” bebernya.

Selain melaporkan Gibran dan Kaesang, Ubed juga meminta agar KPK memanggil Presiden Jokowi untuk menjelaskan keterkaitan dua putranya dalam dugaan KKN.

“Kami minta kepada KPK untuk menyelidiki dan meminta kepada KPK agar menjadi terang benderang dan bagaimana kemudian bila perlu Presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

Inilah Profil Ubedilah Badrun

Ubedilah Badrun merupakan Dosen Sosiologi Politik UNJ.

Dikutip dari TribunnewsWiki, Ubedilah Badrun lahir di Indramayu, Jawa Barat pada 15 Maret 1972.

Selain sebagai dosen, ia dikenal sebagai mantan aktivis reformasi 1998.

Berdasarkan catatan pendidikannya, Ubedilah menyelesaikan S1-nya dari Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial IKIP Jakarta (sekarang menjadi UNJ) pada 1998.

Setelah itu, ia mengambil program Pascasarjana di FISIP Universitas Indonesia dan lulus tahun 2003.

Baca juga: Dulu Diledeki Presiden Jokowi Kini Ganjar Pranowo Ledeki Balik Gibran Rakabuming Raka, Lho Kok Bisa?

Selain menjadi dosen, Ubedilah Badrun juga kerap memberikan pandangannya perihal sosial politik di sejumlah media.

Menilik akun instagramnya, Ubdeilah kerap memberikan pandangan kritis atas pemerintahan Jokowi.

Pada momen dua tahun Jokowi-Maruf pada Oktober 2021 lalu misalnya, Ubed memberi rapor merah pada pemerintahan Jokowi-Maruf.

Ada tiga indikator yang dijadikan ukuran rapor merah tersebut yaitu indikator ekonomi, indikator demokrasi, dan indikator korupsi. (*)

Artikel ini telah tayang dengan judul: Bela Gibran-Kaesang yang Dilaporkan ke KPK, Moeldoko: Jangan Mudah Menilai Anak Pejabat Negatif

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved