Berita Nasional
Sebut Ayahnya Bukan OTT KPK, Putri Wali Kota Bekasi "Diserang" Jubir KPK: Ade: Begini Fakta-Faktanya
Kasus penangkapan Wali Kota Bekasi Rahmad Effendi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini jadi bahan pergunjingan publik.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Kasus penangkapan Wali Kota Bekasi Rahmad Effendi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini jadi bahan pergunjingan publik.
Kasusnya menjadi menarik, manakala sang anak, Ade Puspitasari menyebarkan video tentang drama penangkapan sang ayahnya saat itu.
Pernyataan Ade Puspitasari tentang drama penangkapan itu seketika menjadi viral di media sosial (medsos).
Ade Puspitasari mengatakan dirinya tak terima kalau penangkapan ayahnya disebut sebagai Operasi Tangkap Tangan KPK.
Ade yang juga anggota DPRD Jawa Barat tersebut, secara lantang mengkritisi pernyataan OTT KPK dengan fakta yang terjadi saat ayahnya ditangkap.
Untuk diketahui, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, disebut terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Rabu 5 Januari 2022, baru-baru ini.
Sehari setelah ditangkap, Rahmat Effendi langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek dan lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Ketika kasus OTT KPK itu sedang dalam sorotan publik, tetiba beredar video Ade Puspitasari yang kontroversial dengan standar OTT KPK.
Baca juga: Wali Kota Bekasi Terjaring OTT KPK, Begini Respon Ridwan Kamil, Sahroni Hingga Vicky Prasetyo
Ade secara tegas menyatakan tidak terima penangkapan ayahnya disebut OTT. Pernyataannya pun diunggah akun Instagram @infobekasi.coo, Sabtu 8 Januari 2022.
Atas video viral tersebut, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri pun bereaksi. Ia angkat bicara terkait pernyataan Ade Puspitasari itu.
Ali Fikri menegaskan, pelaksanaan OTT KPK yang dilakukan terhadap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi sudah sesuai prosedur.
"Kami tegaskan, seluruh kegiatan tangkap tangan KPK, dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku," tandas Ali, Minggu 9 Januari 2022.
Bahkan, kata Ali, dokumentasi baik foto maupun video terkait OTT KPK itu sangat lengkap.
Dari dokumentasi itu, kata Ali, jelas terlihat bahwa sejumlah pihak yang terjaring OTT, ada di tempat bersama dengan barang bukti.
Ali pun menjelaskan apa yang dimaksud dengan OTT alias Operasi Tangkap Tangan.
"Publik harus memahami bahwa yang dikatakan tertangkap tangan, adalah sedang melakukan tindak pidana, segera sesudah beberapa saat melakukan, sesaat kemudian diserukan oleh khalayak."
"Atau, sesaat kemudian padanya ditemukan benda yang diduga telah dipergunakan untuk melakukan tindak pidana," urai Ali.
Sedangkan pada video yang viral di media sosial, Ade Puspitasari mengatakan tak terima kalau ayahnya disebut terjaring OTT KPK.
Pada video yang terekam, terlihat putri Wali Kota Bekasi itu berdiri di atas panggung dalam acara Pelantikan Pengurus PK Partai Golkar Se-Kota Bekasi, Sabtu 8 Januari 2022.
Dalam sambutannya pada acara tersebut, Ade membeberkan bahwa penangkapan ayahnya tak bisa disebut sebagai OTT.
Pasalnya, banyak saksi yang melihat bahwa sang ayah ditangkap tanpa memegang uang.
Baca juga: Vicky Prasetyo Kaget KPK Tangkap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi : Punya Kedekatan Emosional
"Saksinya banyak. Staf yang di rumah itu saksi semua. Bagaimana Pak Wali dijemput di rumah, bagaimana Pak Wali hanya membawa badan."
"KPK hanya membawa badan pak Wali, tidak membawa uang sepeser pun," kata Ade, dikutip dari Tribun Bekasi.
Berdasarkan hal itu, Ade pun menyebut bahwa Rahmat Effendi tidak terlibat korupsi.
Pasalnya, tak terjadi transaksi ketika sang ayah ditangkap KPK lalu digelandang ke Gedung Merah Putih, Rabu 5 Januari 2022.
"Logikanya, OTT, saya ada transaksi, saya serahkan terus kegep, bener enggak? Ini tidak ada."
"Bahwa Pak Wali beserta KPK tidak membawa uang dari Pendopo," kata perempuan yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Kota Bekasi itu.
Politisi Partai Golkar itu menuturkan, bila disebutkan bahwa ada sejumlah bukti uang yang disita KPK terkait dugaan kasus itu, bukanlah uang yang didapat saat menangkap Rahmat Effendi.
Uang-uang itu, kata Ade Puspitasari, diduga berasal dari ketiga pihak yang merupakan hasil dari pengembangan penyelidikan penyidik KPK.
"Uang yang ada di KPK itu uang yang ada di luaran dari pihak ketiga, dari Kepala Dinas, dari Camat. Itu pengembangan, tidak ada OTT," ucap dia.
Atas hal tersebut, menurut Ade yang terjadi adalah pembunuhan karakter karena memang sudah mengincar partai berlogo pohon beringin itu.
Karena itu Ade mengatakan akan mencoba berkoalisi dengan partai lain pada 2024.
Baca juga: Terjerat OTT KPK, Inilah Profil dan Rekam Jejak Rahmat Effendi Wali Kota Bekasi
"Memang ini pembunuhan karakter, memang ini kuning sedang diincar. Kita tahu sama tahu siapa yang mengincar ini."
"Tapi nanti di 2024, jika kuning koalisi dengan orange, matilah yang warna lain," ujarnya.
Tersangka Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi atau Pepen dengan mengenakan rompi tahanan KPK meninggalkan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, 6 Januari 2022.
KPK menetapkan 9 orang tersangka kasus korupsi terkait dengan pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di pemerintahan Kota Bekasi.
KPK juga mengamankan barang bukti uang mencapai Rp 5,7 miliar dengan perincian Rp 3 miliar dalam bentuk tunai dan sisanya saldo rekening buku tabungan.
Begini Kata Ade Saat Klarifikasi
Sementara itu, Ade Puspitasari memberi penjelasaan soal video pernyataannya yang viral di media sosial tersebut.
Ade mengatakan apaya yang disampaikan dalam video, merupakan bentuk motivasi kepada para kader Golkar.
"Bahwa yang saya sampaikan adalah motivasi dan suplementasi kepada kader."
"Agar tidak terusik oleh bisingnya gerakan destruktif terhadap kader Golkar Kota Bekasi," ucap Ade, dikutip dari sumber yang sama, Minggu 9 Januari 2022. (*)
Artikel ini telah tayang dengan judul: Viral Video Putri Rahmat Effendi Tak Terima Penangkapan Ayahnya Disebut OTT, KPK: Sesuai Prosedur