Berita Artis

Wali Kota Bekasi Terjaring OTT KPK, Begini Respon Ridwan Kamil, Sahroni Hingga Vicky Prasetyo

Awal tahun 2022 merupakan tahun yang memprihatinkan bagi Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. Para pejabat hingga kalangan artis pun ikut bersuara.

Editor: Yeni Rahmawati
tribunnews.com
TAHANAN - Tersangka Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi atau Pepen dengan mengenakan rompi tahanan KPK meninggalkan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, (6/1/2022). 

 POS-KUPANG.COM - Publik kembali dihebohkan dengan Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantas Korupsi pada Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.

Penangkapan  ini tentu membuat kaget banyak pihak.

Mulai dari pejabat hingga artis, seperti Vicky Prasetyo.

Vicky Prasetyo mengaku punya kedekatan emosional dengan Rahmat Effendi.

Baca juga: Baru Saja Rayakan HUT Pernikahan, Kalina Ocktarany Minggat, Istri Vicky Prasetyo Bakal Gugat Cerai?

Bahkan ia beberapa kali pernah bertemu dengan Wali Kota Bekasi tersebut.

Ia pun berharap dengan penangkapan ini, khususnya Warga Kota Bekasi tidak menghakimi atau menyudutkan Rahmat Effendi.

Penangkapan ini pun juga membuat di kalangan pejabat.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil turut prihatin dengan OTT KPK ini. 

Baca juga: Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi Ditangkap, Ada Permintaan Khusus Vicky Prasetyo pada Warga Bekasi

Dilansir dari Tribunnews.com, mengawali tahun 2022, Wali Kota Bekasi, Jawa Barat, Rahmat Effendi atau Pepen, jadi kepala daerah pertama yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Wali Kota Bekasi ditetapkan sebagai tersangka bersama delapan pihak lainnya.

Menurut Ketua KPK, Firli Bahuri, penetapan sembilan tersangka ini bermula dari kegiatan OTT pada Rabu (5/1/2022) dan Kamis (6/1/2022).

"KPK berkesimpulan, terdapat sembilan tersangka dalam perkara tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah yang dilakukan oleh penyelenggara negara,” katanya dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

Baca juga: Vicky Prasetyo Kaget KPK Tangkap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi : Punya Kedekatan Emosional

Adapun, sebagai pemberi terdapat empat orang, yaitu AA, LBM, SY, dan MS, sedangkan penerima ada lima orang, yakni RE, MB, MY, WY, dan JL,” imbuhnya.

Diketahui, sembilan tersangka yang ditetapkan oleh KPK, yakni Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (RE), Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M. Bunyamin (MB), Lurah Kati Sari Mulyadi (MY) alias Bayong, Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL).

Kemudian, Direktur PT MAM Energindo Ali Amril (AA), Lai Bui Min (LBM) alias Anen selaku swasta, Direktur PT Kota Bintang Rayatri (KBR) dan PT Hanaveri Sentosa (HS) Suryadi (SY), dan Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin (MS).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved