Berita Nasional

Pangdam IX Udayana Berpeluang Jadi Pangkostrad, Begini Pesan TB Hasanuddin Kepada Panglima TNI

Pangdam IX Udayana, Mayjen TNI Maruli Simanjuntak dinilai pantas mengisi jabatan Pangkostrad yang selama ini fakum. Saat ini jabatan itu masih lowong

Editor: Frans Krowin
Kompas.com
Mayjen TNI Maruli Simanjuntak 

Dialah yang akan menentukan," ujar Jenderal Andika Perkasa di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Jakarta, Selasa 28 Desember 2021.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Mabesal, Jakarta baru-baru ini.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Mabesal, Jakarta baru-baru ini. (Dispenal)

Saat ini posisi Pangkostrad mengalami kekosongan setelah Jenderal Dudung Abdurachman dilantik menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

Sebelumnya, Dudung Abdurachman mengatakan, kandidat Pangkostrad pengganti dirinya akan dilaporkan terlebih dulu kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Setelah itu, laporan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

Meski demikian, Dudung tidak mengungkapkan siapa nama-nama kandidat yang dimaksud, termasuk nama Pangdam IX/Udayana Mayjen Maruli Simanjuntak yang disebut-sebut sebagai kandidat kuat pengganti dirinya pun tidak disinggungnya.

Baca juga: TNI-Polri Terlibat Bentrok, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Beri Peringatan Keras

Pengamat Pasang Kriteria Pangkostrad

Sebelumnya, Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Nefo Handayani Kertapati membeberkan kriteria Panglima Kostrad ( Pangkostrad) baru pengganti Jenderal Dudung Abdurachman.

Menurut Mantan anggota Komisi I DPR RI yang akrab disapa Nuning itu, saat ini dibutuhkan sosok Pangkostrad yang memiliki kemampuan Network Centric Warfare.

Nuning menjelaskan, Network Centric Warfare merupakan sistem pertahanan negara yang jauh lebih efektif dan efisien untuk hadapi ancaman militer dan non-militer.

"Jika kita lihat dari situasi kondisi sekarang dibutuhkan seorang Pangkostrad yang memiliki kemampuan Network Centric Warfare," kata Nuning, melansir dari Tribunnews.com, Minggu (21/11/2021).

Selain itu, kata Nuning, dibutuhkan juga sosok Pangkostrad yang berpengalaman di bidang intelijen.

"Kemampuan dan pengalaman seorang Pangkostrad di bidang intelijen juga sangat dibutuhkan," kata Nuning.

Nuning menjelaskan Kostrad didirikan untuk menghadapi ancaman negara.

Berdasarkan Surat Keputusan Pangab Nomor: Kep/09/III/1985 tanggal 6 Maret 1985 tentang Pokok-Pokok Organisasi dan tugas Kostrad, kata dia, diatur bahwa Kostrad sebagai Komando Utama Pembinaan berkedudukan langsung di bawah KSAD.

Sedangkan sebagai Komando Utama Operasional, kata dia, Kostrad berkedudukan langsung di bawah Panglima TNI.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved