Berita TTU
Pembangunan Puskesmas Inbate di TTU, PPK Sebut Proyek Belum diFHO
Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan Puskesmas Inbate, Leonard Paschal Diaz angkat bicara perihal dugaan kerusakan be
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan Puskesmas Inbate, Leonard Paschal Diaz angkat bicara perihal dugaan kerusakan beberapa bagian Puskesmas tersebut.
Menurut pria yang akrab disapa Leo ini bahwa, pihaknya belum melakukan Final Hand Over (FHO) atau Serah Terima Akhir Pekerjaan karena sudah diperiksa oleh kejaksaan. Oleh karena itu, FHO dipending.
" Kapus adalah orang baru di tempat tersebut. Jadi dia kurang tahu, karena ada beberapa item yang tidak masuk dalam kontrak.Yang di belakang rumah dinas dokter itu kan dia tidak masuk dalam kontrak," ucap Leo saat dihubungi POS-KUPANG.COM, Jumat, 08/01/2022.
Disampaikan Leo bahwa, pihaknya saat ini masih dalam menjalani proses pemeriksaan di kejaksaan. Pemeriksaan tersebut mencakup pemeriksaan administrasi, dan pemeriksaan fisik.
Baca juga: Bhayangkara FC Bentrok Arema FC, Tim Guardian Tambah Striker Asing Baru Melvin, Eks Bali United
Kejari TTU, lanjutnya, juga mendatangkan tim teknis dari Dinas Perumahan melakukan pengukuran pekerjaan tersebut dan sedang dalam proses perhitungan untuk dibuatkan pembandingnya.
Pasca dilakukan peninjauan dan membandingkan dengan kontrak, ujar Leo, ternyata proyek tersebut masih dalam masa pemeliharaan.
"Karena sudah dipersoalkan dan sudah menjadi masalah jadi kita tidak bisa dia lanjut untuk perbaikan yang kecil-kecil itu," urainya.
PPK bersama rekanan, ucap Leo, masih menanti hasil pemeriksaan tim teknis Kejari TTU perihal tindak lanjut proses tersebut.
Baca juga: Pria Ini Habisi Nyawa Istri saat Tidur Lelap, Keluarga Korban Curhat Pilu, Polisi Ungkap Motif
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Thomas Laka mengaku, dirinya belum menerima surat laporan dari Kapus perihal kerusakan dan beberapa titik bangunan serta beberapa pekerjaan yang belum terselesaikan.
"Saya belum terima laporan. Suratnya saya tidak tahu," ujarnya.
Meskipun demikian, melalui pesan WhatsApp yang dikirim kepada POS-KUPANG.COM, orang nomor satu Dinas Kesehatan Kabupaten TTU itu menyebutkan bahwa, pihak Kejaksaan dan PPK bersama rekanan sudah ke lokasi (Puskesmas Inbate) beberapa waktu lalu.
"Tunggu saya cek dulu PPK hasilnya," tukas Thomas.
Diberitakan sebelumnya, Pelaksana Pembangunan Puskesmas Inbate, Min Lazakar menuturkan, pembangunan Puskesmas Inbate yang menguras anggaran sebesar 6,5 Miliar tersebut, telah diFHO pada awal tahun 2021 di mana pembangunan Puskesmas tersebut agak terlambat dan dikenakan denda 7 hari sebesar 45 juta.
Baca juga: Saat Rumah Terbakar, Ferdinandus Hardi Bersama Anggota Keluarga Sedang Tidur Lelap
Ia menerangkan, beberapa bulan berselang pasca FHO muncul bencana Badai Seroja sehingga bangunan tersebut sedikit mengalami kerusakan.