Berita Lembata

Kecewa Dengan Mutasi Pejabat, Pegawai di Lembata Marah Bupati dan Sekda

Stanislaus Kebesa mengakui bahwa rekaman suara yang beredar merupakan suara miliknya. "Saya siap bertanggungjawab," katanya.

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/RICKO WAWO
Suasana pelantikan pejabat Eselon II lingkup Pemda Kabupaten Lembata, Rabu 4 Januari 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo

POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA - Rekaman suara (voice note) yang diduga milik Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Lembata Stanislaus Kebesa beredar melalui aplikasi percakapan, WhatsApp  pasca pelantikan pejabat eselon II lingkup Pemda Lembata, Rabu, 4 Januari 2022 kemarin.

Dalam rekaman suara tersebut, Stanislaus Kebesa kesal dan merasa tidak puas dengan pelantikan pejabat tersebut. Dia meluapkan kekecewaannya karena jabatan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lembata ditempati oleh Peter Demong.

Saking kesalnya, Stanislaus Kebesa sampai mengeluarkan kata-kata umpatan yang tidak pantas.

"Masa Peter Demong yang S1 dan saya S2, lalu saya pangkat lebih besar. Masa Peter Demong perintah saya bagaimana?" katanya seperti dalam rekaman yang beredar.

Dia juga meminta Bupati Lembata Thomas Ola Langoday memecatnya dari jabatan Sekretaris Dinas Kominfo dan menjadi staf biasa.

Selain itu, mantan Camat Nubatukan dan Camat Ile Ape itu meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Lembata Paskalis Ola Tapobali mempresentasikan secara transparan hasil nilai uji kompetensi dalam lelang jabatan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lembata.

"Pak Sekda, tolong naikan nilai, kira kira Kominfo itu siapa yang menang. Persoalan menang atau kalah itu bukan soal, supaya saya kalah juga terhormat," tambahnya.

Menurut dia, proses mutasi pejabat eselon II kali ini bertentangan dengan prinsip Merit Sistem yang selama ini ditekankan Bupati Thomas Ola Langoday.

Terpisah, Sekda Paskalis menyatakan prihatin.

"Kami memahami itu sebagai ekspresi jiwa yang bersangkutan. Ketika memiliki ekspektasi atau obsesi begitu tinggi kemudian tidak tercapai, sudah pasti ada kekesalan pribadi. Yang disayangkan, penyampaian aspirasinya sudah sangat tidak beretika selayaknya seorang pejabat selevel sekretaris," katanya.

Sekda Paskalis menjelaskan ASN terikat pada kode etik perilaku dan aturan yang memayungi. Apa yang dilakukan Stanis Kebesa dinilai sudah mengarah kepada tindakan indisipliner.

"Bagaimana mau membina dan menunjukkan keteladanan ke bawah (staf) jika kita sendiri seperti ini. Tindakan yang bersangkutan termasuk dalam indisipliner. Dan, akan kami tindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku bagi PNS," tegasnya.

Sekda Paskalis menguraikan tentang prosedur seleksi Pimpinan Tinggi Pratama (PTP). Diberikan kesempatan kepada ASN untuk melamar. Setelah itu dilakukan seleksi tertulis dan wawancara oleh Panitia Seleksi (Pansel). Hasilnya disampaikan kepada Sekda.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved