Berita Nasional

Heboh, Ahok Basuki Tjahaja Purnama Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Korupsi, Ini Daftar Kasusnya

Hari ini Kamis 6 Januari 2022, mantan Gubernur DKI Jakarta itu dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi. 

Editor: Agustinus Sape
Youtube/panggil saya BTP
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. 

Untuk kasus Ahok, bukti tersebut dibukukan oleh Marwan Batubara.

Sedangkan kasus dugaan korupsi terkait pandemi Covid-19 dibukukan oleh Gde Siriana.

Kasus Sumber Waras

Tahun 2016 lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menemukan adanya tindak pidana korupsi dalam kasus pembelian lahan milik Rumah Sakit (RS) Sumber Waras, Jakarta Barat, oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dari hasil tersebut, KPK tidak meningkatkan proses hukum ke tahap penyidikan.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo saat itu memastikan tak ada korupsi dalam kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

Hasil penelaahan penyidik KPK, dipastikan tidak ada perbuatan melawan hukum di kasus Sumber Waras.

Pernyataan resmi ini kemudian membuat hasil audit lembaga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dipertanyakan.

Sebelumnya, hasil audit BPK menemukan dugaan kerugian negara mencapai Rp 191 miliar. Ketua KPK menegaskan, akan memanggil BPK terkait ini.

"Mungkin pekan depan atau minggu berikutnya kita akan panggil BPK. Ahli menyebutkan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) kan harganya paling baru," ungkap Ketua KPK Agus Raharjo di sela-sela rapat dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2016).

Dalam temuan BPK kasus Sumber Waras dinilai Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak berdasar karena terpatok dengan nilai jual obyek pajak (NJOP) 2013.

Sedangkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membeli lahan pada 2014. Dokumen pelepasan hak lahan dari Yayasan Kesehatan Sumber Waras ditandatangani pada 17 Desember 2014.

Hal ini lah yang menjadi polemik soal audit pembelian lahan RS Sumber Waras antara BPK dengan Ahok kian memanas.

Bahkan Ahok menyebut audit BPK ngaco hingga akhirnya menyebabkan kedua belah pihak saling serang dengan argumen masing-masing.

"Penyidik kami tidak menemukan perbuatan melawan hukum," kata Ketua KPK Agus Rahardjo.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved