Berita Malaka
Perangkat Desa Wehali Malaka Tindaklanjuti Instruksi Bupati Soal Penggunaan Tenun ikat
Ini kesempatan terbaik bagi masyarakat untuk terus didorong agar lebih rajin menenun karena pasar sudah disediakan
Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-,KUPANG.COM, Edi Hayong
POS-KUPANG.COM, BETUN--Perangkat Desa Wehali, Kecamatan Malaka Tengah langsung menindaklanjuti instruksi Bupati Malaka soal Penggunaan kain tenun ikat Malaka pada kegiatan pemerintahan dan kemasyarakatan.
Perangkat Desa Wehali siap mengenakan kain adat pada Hari Selasa dan Jumat untuk mewarisi budaya yang telah ada sejak nenek moyang.
Sekretaris Desa Wehali, Rony Seran di Betun, Rabu 5 Januari 2022) menuturkan, sebagai wujud nyata mendukung program kampanye duet Simon Nahak dan Kim Taolin (SN-KT) terkait budaya, maka jajarannya telah menindaklanjutinya dengan mengenakan kain adat.
"Karya tenun ada di masyarakat desa. Ini kesempatan terbaik bagi masyarakat untuk terus didorong agar lebih rajin menenun karena pasar sudah disediakan oleh pemerintah daerah melalui kebijakan hari Selasa dan Jumat wajib pakai kain tenun," jelas Rony.
Baca juga: Diduga Diterkam Buaya, Pelajar Asal Desa Oanmane Kabupaten Malaka Tewas
Sebagai pemerintahan paling bawa, lanjut Rony, mereka sangat mengapresiasi niat baik dari Bupati Malaka dan wakil Bupati Malaka.
"Semoga program wajib pakai tenun (tais, red) Malaka ini juga berlaku untuk seluruh aktivitas," ujar Rony.(*)