Berita Malaka

Perangkat Desa Wehali Malaka Tindaklanjuti Instruksi Bupati Soal Penggunaan Tenun ikat

Ini kesempatan terbaik bagi masyarakat untuk terus didorong agar lebih rajin menenun karena pasar sudah disediakan

Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/EDY HAYONG
Perangkat Desa Wehali saat mengenakan pakaian adat Malaka. 

Laporan Reporter POS-,KUPANG.COM, Edi Hayong

POS-KUPANG.COM, BETUN--Perangkat Desa Wehali, Kecamatan Malaka Tengah langsung menindaklanjuti instruksi Bupati Malaka soal Penggunaan kain tenun ikat Malaka pada kegiatan pemerintahan dan kemasyarakatan.

Perangkat Desa Wehali siap mengenakan kain adat pada Hari  Selasa dan Jumat untuk mewarisi budaya yang telah ada sejak nenek moyang.

Sekretaris Desa Wehali, Rony Seran di Betun, Rabu 5 Januari 2022) menuturkan,   sebagai wujud nyata mendukung program kampanye duet Simon Nahak dan Kim Taolin (SN-KT) terkait budaya, maka jajarannya telah menindaklanjutinya dengan mengenakan kain adat. 

"Karya tenun ada di masyarakat desa. Ini kesempatan terbaik bagi masyarakat untuk terus didorong agar lebih rajin menenun karena pasar sudah disediakan oleh pemerintah daerah melalui kebijakan hari Selasa dan Jumat wajib pakai kain tenun," jelas Rony.

Baca juga: Diduga Diterkam Buaya, Pelajar Asal Desa Oanmane Kabupaten Malaka Tewas 

Sebagai pemerintahan paling bawa, lanjut Rony, mereka  sangat mengapresiasi niat baik dari Bupati Malaka dan wakil Bupati Malaka. 

"Semoga program wajib pakai tenun (tais, red) Malaka ini juga berlaku untuk seluruh aktivitas," ujar Rony.(*)

Berita Malaka Terkini

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved