Virus Corona
Jokowi Perpanjang Status Pandemi Covid-19 di Indonesia, Kasus Omicron Terus Bertambah
Kita masih harus bersabar dan lebih patuh lagi terhadap protokol kesehatan Covid-19 agar kasus penularan bisa terhenti.
"Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangan dan harus dinyatakan tidak berlaku lagi sejak presiden mengumumkan secara resmi bahwa status pandemi Covid-19 telah berakhir di Indonesia dan status tersebut harus dinyatakan paling lambat akhir tahun kedua," kata Anwar dalam sidang putusan pada Kamis 28 Oktober 2021.
Status terkini Covid-19
Sebaran varian SARS-CoV-2 B.1.1.529 atau Covid-19 varian Omicron di Indonesia terus bertambah menjadi 136 kasus. Kendati demikian, pemerintah mengklaim mayoritas kasus Omicron merupakan imported case.
Di tengah ancaman varian Omicron, sejumlah pemerintah daerah mulai melakukan relaksasi dengan membuka aktivitas sekolah tatap muka dengan kapasitas 100 persen.
CNNIndonesia.com telah merangkum peristiwa dan informasi perihal perkembangan kasus covid-19 di Indonesia dalam 24 jam terakhir, sebagaimana berikut.
Kasus Omicron Terdeteksi di Jatim, Habis Liburan di Bali
Kasus varian Omicron dilaporkan telah terdeteksi di Jawa Timur (Jatim). Pasien pertama yang terdeteksi terjangkit disebut merupakan warga Surabaya yang habis berlibur dari Bali.
Hal tersebut dibeberkan oleh Kepala Institute of Tropical Disease (ITD) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Maria Inge Lusida.
"Iya [dari Surabaya] berlibur ke Bali," kata Prof Inge, sapaan akrabnya, saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (2/1).
DKI Gelar PTM Kapasitas 100 Persen di Tengah Ancaman Omicron
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dengan kapasitas 100 persen di seluruh sekolah mulai besok, Senin (3/1). Relaksasi kebijakan ini sesuai dengan kondisi PPKM Level 1 yang diterapkan di Jakarta.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana menyebut aturan itu sudah tertuang melalui SKB empat menteri Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021, serta SK Kepala Dinas Pendidikan Nomor 1363 Tahun 2021.
"PTM Terbatas dilaksanakan setiap hari. Jumlah peserta didik dapat 100 persen dari kapasitas ruang kelas dengan lama belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari. Protokol kesehatan harus menjadi perhatian utama bagi seluruh warga sekolah," kata Nahdiana dikutip dari situs PPID Jakarta, Minggu (2/1).
Pakar UI Optimis Pandemi Covid Terkendali di 2022
Pakar ilmu kesehatan dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Tjandra Yoga Aditama optimistis pandemi covid-19 dapat lebih terkendali pada 2022. Mantan Direktur WHO Asia Tenggara itu mengatakan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menargetkan di pertengahan 2022 seluruh negara sudah memvaksinasi setidaknya 70 persen penduduknya.