Berita NTT

Penyederhanaan Birokrasi, Sekda NTT Lantik 339 Pejabat Struktural Jadi Fungsional

Penyederhanaan Birokrasi, Sekda NTT Benediktus Polo Maing Lantik 339 Pejabat Struktural Jadi Fungsional

Editor: Kanis Jehola
Dok. Humas NTT untuk POS-KUPANG.COM
Prosesi pelantikan 

Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Benediktus Polo Maing melantik dan mengambil sumpah 339 pejabat Struktural menjadi pejabat Fungsional di lingkungan Pemprov NTT, pada Jumat 31 Desember 2021.

Pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung secara virtual di Ruang Rapat Asisten, Kantor Gubernur NTT, dan diikuti juga secara virtual oleh masing-masing Perangkat Daerah lingkup Pemprov NTT.

Pelantikan dan pengambilan Sumpah tersebut merupakan tindak lanjut dari terbitnya Surat Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor : 800/1195/BKD3.1 tentang Pengambilan Sumpah /Janji Pejabat Fungsional Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, tanggal 31 Desember 2021.

Dalam sambutannya, Sekda NTT, Benediktus Polo Maing mengatakan promosi, rotasi dan mutasi adalah hal yang dinamis, sesuatu yang rutin dan menjadi kebutuhan untuk dinamisasi di organisasi serta untuk meningkatkan kualitas pelayanan, penyegaran organisasi dan percepatan program-program strategis dari Pimpinan.

Ia juga menjelaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan bentuk penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan struktural ke jabatan fungsional.

Yang mana hal tersebut sejalan dengan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Permenpan dan RB) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional.

“Di zaman ini dibutuhkan pelayanan yang cepat oleh pemerintah kepada masyarakat. Dan penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional merupakan bentuk penyederhanaan birokrasi, dimana hal tersebut sebagai salah satu upaya pemerintah agar pelayanan yang diberikan lebih optimal,” jelasnya.

Ia pun berharap para pejabat fungsional dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya, dan terus mengembangkan kompetensi diri, dedikasi, integritas dan selalu inovatif serta kreatif.

Semua perubahan ini, kata dia, menuntut semua pihak untuk dapat menunjukan kreativitas, inovasi dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi.

Polo Maing  juga berpesan agar para pejabat fungsional untuk tidak selalu memikirkan Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit, namun lebih mengedepankan kompetensi dan profesionalisme dalam bekerja yang diselaraskan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

“Saya kembali mengingatkan agar jangan lagi kita mempermasalahkan jabatan struktural dan fungsional, tapi mari sama-sama kita bekerja, berikan kontribusi yang maksimal bagi pembangunan dan kemajuan Provinsi NTT, terutama pelayanan dan pengabdian kita kepada masyarakat,” tegasnya. (*)

Baca Berita NTT Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved