Berita Sumba Timur
Empat Jabatan Lowong Eselon II Kabupaten Sumba Timur Segera Terisi
Sebanyak Empat Jabatan Lowong Pejabat Eselon II Kabupaten Sumba Timur Akan Segera Terisi
Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU -- Empat jabatan kepala dinas yang lowong di lingkungan pemerintah kabupaten Sumba Timur akan segera terisi. Panitia Seleksi (Pansel) telah merampungkan pelaksanaan uji kompetensi manajerial dalam rangkaian open bidding terhadap jabatan eselon II di lingkungan pemerintah kabupaten itu.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Timur Domu Warandoy mengatakan, pemerintah telah melakukan open bidding terhadap lima jabatan lowong dalam lingkungan pemerintah kabupaten Sumba Timur.
Jabatan lowong tersebut terdiri dari Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, serta Staf Ahli bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan.
Open bidding, lanjut Domu Warandoy, diikuti oleh 15 pejabat eselon II yang mendaftar untuk lima jabatan itu. Kelima belas pejabat itu memenuhi kualifikasi administrasi.
Namun, lanjut dia, pelaksanaan uji kompetensi manajerial hanya diikuti oleh 14 orang peserta. Satu peserta tidak dapat mengikuti uji kompetensi karena sakit.
"Ada 15 orang yang mendaftar, mereka memenuhi persyaratan administrasi. Tapi pada hari pertama tanggal 27 Desember, mau mengikuti uji kompetensi manajerial, satu peserta sakit dan tidak bisa mengikuti tahapan sampai selesai," ujar Domu yang bertindak sebagai Ketua Tim Pansel.
Ia mengatakan, hasil uji kompetensi manajerial 14 pejabat peserta seleksi tersebut telah dikantongi oleh Pansel yang terdiri dari Sekda selaku Ketua, Asisten Administrasi Umum Lu Pelindima, Akademisi David Pandi dan Frans Gana, serta kalangan profesional yakni mantan sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah, Stef Nggobi.
Sesuai rencana hasil itu akan dilaporkan kepada Bupati Sumba Timur selaku Pejabat Pembina Kepegawaian. Demikian pula satu peserta yang tidak dapat mengikuti uji kompetensi manajerial karena sakit, pun kan dilaporkan kronologis secara khusus.
"Khusus 14 orang sudah siap dilaporkan sesuai nilai, seorang lainnya yang berhalangan karena sakit kami akan laporkan kronologi karena tidak sempat ikut," kata Domu Warandoy.
Ia menyebutkan, sesuai dengan regulasi pada PP 11/2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil pasal 127, maka Pansel harus menyerahkan 3 nama terbaik hasil seleksi untuk setiap jabatan agar Bupati selaku PPK dapat memilih satu nama diantara tiga.
Maka untuk jabatan, Staf Ahli bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan yang hanya diikuti oleh dua peserta karena satu peserta sakit, maka sesuai regulasi tidak dimungkinkan.
"Untuk jabatan yang dilamar yang menyisahkan 2 orang calon, maka sesuai pasal 127 PP 11/2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil tidak memungkinkan, karena pansel harus menyerahkan 3 nama terbaik hasil seleksi masing masing jabatan agar PPK dapat memiliki satu diantara tiga," lanjut dia.
Namun demikian, Domu Warandoy menyebut bahwa semua sedang berproses. Hari ini, Kamis, 30 Desember 2021, Pansel akan melaporkan hasil tersebut ke Bupati setelah rangkaian kunjungan kerja dalam rangka pelantikan para kepala desa di wilayah Selatan Sumba Timur.
"Hari ini Pansel lapor ke Pak Bupati. Pak Bupati tentu dengan kewenangan PPK akan memberi laporan kepada komisi ASN, putusan terakhir kita menunggu rekomendasi komisi ASN atas 14 orang untuk melantik 4 orang," terang Domu Warandoy.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/empat-jabatan-lowong-eselon-ii-kabupaten-sumba-timur-segera-terisi.jpg)