Pembunuhan Ibu dan Anak

Kuasa Hukum Sebut Randi Kubur Jenazah Astri dan Lael Karena Takut 

Ketua Tim Kuasa Hukum RB alias Randi  tersangka kasus pembunuhan Astri dan Lael, Yance Thobias Mesah, S.H menyebut setelah membunuh Astri dan Lael, Ra

Editor: Ferry Ndoen
POS KUPANG.COM/IRFAN HOI
Tersangka Randi (baju orange) sedang setir mobil  

Dikatakan, sebagai pengacara tersangka, pihaknya pasti  juga berusaha semaksimal mungkin untuk kepentingan klien mereka.

"Yang pasti kami bersyukur bahwa klien kami siap mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Benny.
Harri Pandie, kuasa hukum lainnya mengatakan, jikalau pasal itu kewenangan penyidik dan penerapan pasal tentunya penyidik lebih tahu, ketika menerapkan pasal, apakah mampu  dibuktikan unsur-unsur.

"Apapun penerapan pasal dan tindakan hukum berkaitan kasus ini, kami hormati sepanjang hak-hak klien kami tidak dilanggar," kata Harri.
Untuk diketahui tim kuasa hukum Randi Bajideh yakni Yance Thobias Mesah, S.H (Ketua Tim), Harri Pandie, S.H. M.H, Benny Taopan, S.H, M.H, Amos Lafu, S.H, M.H, Obet Djami, S.H. M.H dan Narita, S.H. *)

Tersangka Randi (baju orange) sedang setir mobil 
Tersangka Randi (baju orange) sedang setir mobil  (POS KUPANG.COM/IRFAN HOI)

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved