Pembunuhan Ibu dan Anak
Kuasa Hukum Sebut Randi Kubur Jenazah Astri dan Lael Karena Takut
Ketua Tim Kuasa Hukum RB alias Randi tersangka kasus pembunuhan Astri dan Lael, Yance Thobias Mesah, S.H menyebut setelah membunuh Astri dan Lael, Ra
Editor:
Ferry Ndoen
Dikatakan, sebagai pengacara tersangka, pihaknya pasti juga berusaha semaksimal mungkin untuk kepentingan klien mereka.
"Yang pasti kami bersyukur bahwa klien kami siap mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Benny.
Harri Pandie, kuasa hukum lainnya mengatakan, jikalau pasal itu kewenangan penyidik dan penerapan pasal tentunya penyidik lebih tahu, ketika menerapkan pasal, apakah mampu dibuktikan unsur-unsur.
"Apapun penerapan pasal dan tindakan hukum berkaitan kasus ini, kami hormati sepanjang hak-hak klien kami tidak dilanggar," kata Harri.
Untuk diketahui tim kuasa hukum Randi Bajideh yakni Yance Thobias Mesah, S.H (Ketua Tim), Harri Pandie, S.H. M.H, Benny Taopan, S.H, M.H, Amos Lafu, S.H, M.H, Obet Djami, S.H. M.H dan Narita, S.H. *)
