CPNS 2021

Hasil Integrasi SKD dan SKB CPNS 2021.Diumumkan Besok, 2 Cara Cek Pengumuman

Hasil Integrasi SKD dan SKB dapat dilihat melalui laman instansi yang dilamar peserta, namun juga dapat dicek melalui laman SSCASN.

Editor: Hermina Pello
Twitter/ASNKiniBeda/bkn.go.id/kolase POS-KUPANG.COM
Ilustrasi penerimaan CPNS 2021 - Hasil Integrasi SKD dan SKB CPNS 2021.Diumumkan Besok, 2 Cara Cek Pengumuman 

POS-KUPANG.COM - Informasi terbaru bagi peserta tes CPNS 2021 yang telah mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), pengumuman hasil integasi SKD dan SKB  akan dilaksanakan pada besok Kamis 23 Desember hingga 24 Desember 2021.

Sedangkan pada hari ini  Rabu 22 Desember 2021 sedang dilaksanakan tahapan Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB.

Jadwal tersebut berdasarkan perubahan jadwal pelaksanaan CPNS 2021 yang dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Perubahan jadwal itu tertuang dalam surat yang dikeluarkan BKN bernomor 18256/B-KS.04.01/SD/K/2021.

Baca juga: Jadwal Terbaru Seleksi CPNS 2021, Masa Sanggah Hasil Integrasi SKD dan SKB 25-27 Desember

Cara Cek Pengumuman Hasil SKD dan SKB melalui SSCASN

Hasil Integrasi SKD dan SKB dapat dilihat melalui laman instansi yang dilamar peserta, namun juga dapat dicek melalui laman SSCASN.

Berikut ini cara cek melalui laman SSCASN:

1. Masuk ke laman https://sscasn.bkn.go.id/;

2. Pilih tombol "Login";

Baca juga: Jadwal Seleksi CPNS 2021 Berubah, Catat Ini Tanggal Pengumuman Resmi Integrasi Nilai SKD dan SKB

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password;

4. Klik "Masuk";

5. Pada halaman utama, terdapat resume pendaftaran dan keterangan kelolosan per tahap;

6. Kemudian klik Cek hasil SKD dan SKB pada tombol yang tersedia.

Baca juga: BKN Pastikan Waktu Pengumuman Hasil Seleksi SKD dan SKB CPNS 2021

Ketentuan Nilai

Pengolahan hasil integrasi nilai SKD dan nilai SKB tertulis dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 27 Tahun 2021.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved