Selasa, 7 April 2026

Berita Manggarai Barat

Bocah 6 Tahun Asal Manggarai Barat Ini Dicabuli 

saat korban merasa takut dan menangis melihat pelaku HL yang bertamu dan duduk di depan rumah orangtua korban

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, Iptu Yoga Darma Susanto, S.Tr.K 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO -- Aksi pencabulan kembali terjadi di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Selasa Desember 2021.

Kali ini, bocah berumur 6 tahun berinisial BO dicabuli pria berinisial HL. 

Pelaku telah diamankan aparat kepolisian dan saat ini mendekam di balik jeruji besi pada 11 Desember 2021.

Kapolres Mabar, AKBP Felli Hermanto melalui Kasat Reskrim, Iptu Yoga Darma Susanto membenarkan kasus pencabulan tersebut. 

Kasus tersebut, lanjut Iptu Yoga, dalam tahap penyidikan dan telah dilakukan pelimpahan berkas perkara tahap satu kepada pihak Kejaksaan Negeri Manggarai Barat

Baca juga: Di NTT, Kota Kupang dan Manggarai Barat Mulai Layani Vaksinasi Anak

"Untuk pelaku sudah kami amankan dan ditahan untuk menjalani proses hukum," katanya. 

Kasus tersebut dilaporkan oleh keluarga korban. Korban ternyata dicabuli sebanyak 2 kali oleh pelaku HL. 

Aksi bejat pelaku dilakukan di tempat berbeda pada Juli 2021 dan Oktober 2021.

Aksi pelaku diketahui saat korban merasa takut dan menangis melihat pelaku HL yang bertamu dan duduk di depan rumah orangtua korban. 

Melihat gelagat korban yang tidak biasa, keesokan harinya orangtua korban bertanya. 

Baca juga: KPU Manggarai Barat Tetapkan Jumlah Pemilih Tahun 2021

Dengan polosnya, korban mengisahkan tindakan pencabulan yang dilakukan pelaku. 

Tidak terima atas perbuatan pelaku, keluarga korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. (*)

Berita Manggarai Barat Terkini

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved