Berita Kota Kupang
BNN Kota Kupang Lakukan Tes Urine di 6 Instansi, 252 Orang Negatif Narkoba di Tahun 2021
Program Pembentukan dan Pendampingan Remaja Teman Sebaya yang melibatkan unsur pelajar dan mahasiswa.
Penulis: Michaella Uzurasi | Editor: Rosalina Woso
Selanjutnya, BNN Kota Kupang bersama Polres Kupang Kota akan kembali melaksanakan operasi gabungan pada moment libur natal dan tahun baru sebagai upaya pencegahan peredaran gelap narkoba.
Sebagai langkah awal pelaksanaan intervensi, Seksi Pemberantasan telah melaksanakan pemetaan daerah rawan narkoba di wilayah Kota Kupang.
Sedangkan dari Seksi Rehabilitasi yang bertujuan untuk mewujudkan kepulihan dari ketergantungan narkotika dan mengembalikan keberfungsian sosial pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika di masyarakat.
Dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat akan rehabilitasi pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika, BNN Kota Kupang bersinergi dengan beberapa instansi/lembaga, yakni RS. St. Carolus Borromeus, Puskesmas Oebobo, dan Klinik Utama Jiwa Dewanta Mental Health Care untuk mengembangkan dan memberikan layanan rehabilitasi kepada masyarkat Kota Kupang.
Pada tahun 2021, BNN Kota Kupang melalui Klinik Pratama telah menyelenggarakan layanan rehabilitasi terhadap 5 orang pecandu sesuai dengan target yang telah diberikan dan memberikan pelayanan penerbitan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika sebanyak 199 layanan.
"Dalam rangka meningkatkan akses rehabilitasi, telah dibentuk Tim Intervensi Berbasis Masyarakat
(IBM) dan Agen Pemulihan (AP) untuk melakukan penjangkauan terhadap pecandu dan korban
penyalahgunaan narkotika di masyarakat," ungkap Lino.
Lanjut dia, peran serta pemerintah dan masyarakat serta seluruh komponen masyarakat harus terus dijalin erat agar komitmen bersama dalam rangka penanggulangan narkotika makin kuat dan sinergis.
Narkotika merupakan permasalahan multi dimensi dan sangat kompleks karena berkaitan dengan permasalahan hukum, keamanan negara, kesehatan, ekonomi, maupun sosial.
Oleh sebab itu, dibutuhkan kerjasama dan kolaborasi dalam penanganannya, membangun mindset dan frame yang sama dalam penanganan permasalahan narkotika adalah langkah awal dalam membangun sistem
yang kuat dalam mengatasi permasalahan narkotika di Indonesia.
BNN Kota Kupang juga mengungkapkan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak yang telah mendukung kiprah BNN Kota Kupang dalam menyelenggarakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
"Yang paling utama apresiasi dan penghargaan kami sampaikan kepada Pemerintah Kota Kupang beserta Organisasi Perangkat Daerah, Polres Kupang Kota, Kodim 1604 Kupang, Pengadilan Negeri Kupang, Kejaksaan Negeri Kupang, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kupang, Badan Keamanan Laut SPKKL Kupang, Badan SAR Nasional Kupang, Kementerian Agama Kupang, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Atambua, PT. Elnusa Petrofin Fuel Terminal Tenau, kementerian/lembaga/instansi terkait lainnya," kata Lino.
"Apresiasi juga disampaikan kepada seluruh Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, para Relawan/Penggiat Anti Narkoba serta seluruh media dan rekan-rekan wartawan atas dukungannya tanpa hentisehingga upaya P4GN dapat terlaksana dengan baik," lanjutnya.
Dengan keberhasilan dan pencapaian target yang telah diraih di tahun 2021, BNN Kota Kupang tidak berpuas diri dan terus berusaha meningkatkan kinerjanya dengan berbagai upaya pemberantasan, pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi dan inovasinya.
Lino menyampaikan, BNN Kota Kupang berharap kepada seluruh pemangku kepentingan untuk dapat bersinergi dan bersatu padu dalam rangka menyatakan “Perang Melawan Narkoba” serta mampu menggalang seluruh kekuatan bangsa agar Negara Kesatuan Republik Indonesia dan masa depan generasi millenialsebagai penerus bangsa dapat terhindar dari Bahaya Narkoba.(*)