Berita Kota Kupang

SMKN 1 Kupang Deklarasikan Anti Perundungan 

duta anti perundungan harus menjadi contoh dan memberi teladan kepada teman-teman lainnya agar tidak saling melakukan bullyng

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
Plt.Kepala SMKN 1 Kupang, I Nengah Aditanaya, S.Pd,M.M membuka kegiatan deklarasi Anti Perundungan di sekolah itu, Senin 20 Desember 2021. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM, KUPANG -- SMKN 1 Kupang mendeklarasikan anti perundungan atau bullyng. Deklarasi ini bertujuan agar tidak ada perundungan di lingkungan sekolah setempat

Pantauan POS-KUPANG.COM, Senin 20 Desember 2021, acara ini berlangsung di halaman SMKN 1 Kupang.Siswa yang terlibat sebanyak 30 orang selaku perwakilan yang menjadi duta anti  perundungan.

Acara ini dipandu Ester Noke, S.Pd dihadiri langsung Plt. Kepala SMKN 1 KupangI Nengah Aditanaya S.Pd,M.M, para Wakasek dan Sekretaris, ketua kompetensi keahlian dan sekretaris, para guru dan siswa. Saat itu para siswa juga menyuarakan yel-yel, SMKN 1 Kupang- No Bullying,yes,yes,yes.

Narasumber yang hadir antara lain, Veronika Ata,S.H, M.Hum.

Baca juga: 3 Pasien Covid-19 di Kota Kupang Dinyatakan Sembuh dan Dipulangkan ke Rumah

Saat itu para duta memperkenalkan diri dan melakukan yel-yel.

Untuk diketahui sebagai Ketua Duta Anti Perundungan SMKN 1 Kupang, Yusuf E. Frans.

Deklarasi  ini ditandai dengan pengalungan gordon kepada dua perwakilan duta anti perundungan serta penandatanganan sebagai komitmen bersama anti perundungan pada baliho.

Saat membuka acara ini, Plt. Kepala SMKN 1 Kupang, I Nengah Aditanaya, S.Pd,M.M mengatakan,

sesuai dengan program SMK Pusat Keunggulan, bahwa di dalam kegiatan budaya kerja harus membuat sebuah program, yakni Anti Perundungan.

Baca juga: Kota Kupang dan Manggarai Barat Mulai Layani Vaksinasi Anak

"Kegiatan ini juga bertepatan dengan HUT ke-63 Provinsi NTT, sehingga kita gaungkan dari SMKN 1 Kupang dengan deklarasi Anti Perundungan atau bullyng," kata Aditanaya.

Aditanaya mengatakan, proses pemilihan duta anti perundungan telah dilakukan sehingga menghasilkan 30 duta anti perundungan. 

"Saya berharap duta -duta bisa mensosialisasikan mulai dari diri, sekolah dan di masyarakat.

Bahwa khusus di SMKN 1 sudah deklarasi," katanya.

Menurut Aditanaya, semua yang ada di sekolah itu sama sehingga tidak boleh ada saling merendahkan satu sama lainnya, apalagi melakukan bullyng.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved