Kapolda NTT Dimutasi

Kapolri Terima Banyak Aduan, Jenderal Listyo: Ini Levelnya Polsek atau Polres

Kapolri Terima Banyak Aduan, Jenderal Listyo: Ini Levelnya Polsek atau Polres, Kenapa Laporannya ke Kapolri

Editor: Gordy Donofan
Tribunnews/Irwan Rismawan
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. 

POS-KUPANG.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku kerap mendapat aduan atau laporan dari masyarakat lewat media sosial.

Menurut dia, laporan yang diterimanya adalah terkait pengaduan di level Polsek, Polres, hingga Polda.

“Saya sendiri hampir setiap hari kurang lebih lebih 4 atau 5 laporan langsung masuk ke akun-akun Kapolri dan akun-akun ini biasanya terus kita teruskan ke Polda ataupun Polres,” di acara Rakor Anev Itwasum Polri 2021 yang disiarkan secara virtual, Jumat (17/12/2021).

Menurut dia, banyak laporan-laporan yang seharusnya ditangani di level Polsek, Polres, dan Polda namun netizen justru melaporkannya ke Kapolri lewat media sosial.

Baca juga: Selain Kapolda NTT, Ini Daftar Kapolda Yang Dimutasi

Listyo pun langsung meneruskan aduan-aduan di media sosial tersebut ke Polsek, Polres, dan Polda masing-masing daerah.

Mantan Kapolda Banten ini juga mempertanyakan, kenapa hal ini masih terjadi.

Padahal, seharusnya laporan-laporan yang diterimanya lewat media sosial itu seharusnya cukup ditangani di Polsek hingga Polda setempat.

“Hal seperti ini kenapa, ini levelnya level Polsek atau Polres tapi kenapa laporannya langsung ke Kapolri,” kata dia.

Listyo berpandangan, ada kemungkinan kejadian ini terjadi akibat adanya sumbatan komunikasi.

Ia menilai, kejadian ini bisa terjadi karena tidak ada sistem yang mau menerima laporan itu, atau karena laporan yang sudah masuk tidak direspon lebih lanjut.

“Apakah laporannya masuk tapi kemudian tidak ada respon atau kah malah tidak ada sistem untuk kemudian mau menerima laporan-laporan seperti ini,” ungkapnya.

Baca juga: Kapolda NTT Irjen Latif Dimutasi ke Maluku, Brigjen Budiyanto Masuk Polda NTT

Kapolri pun mengajak jajarannya melakukan pengecekan terhadap sistem pelaporan atau aduan dari masyarakat.

Ia meminta sistem pengaduan dan pelaporan masyarakat di setiap kantor polisi harus bisa terlayani dengan baik.

“Ada sumbatan komunikasi yang salah sehingga kemudian mereka langsungg lari ke akun Kapolri. Ini tolong dicek lagi diberikan bimbingan sehingga bisa di respon cepat, mereka tidak puas dengan sistem,” ucap Listyo.

BERITA LAINNYA:

Tagar percuma lapor Polisi akhir-akhir ini viral di Media Sosial.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyoroti sejumlah tagar berisikan kritik terhadap korps Bhayangkara yang belakangan viral di media sosial.

Hal ini diungkapkannya saat menghadiri acara Rakor Anev Itwasum Polri 2021.

Sigit menyampaikan dua tagar pertama yang menjadi sorotan dimulai dari tagar kritik #PercumaLaporPolisi dan #1Hari1Oknum.

Dua tagar itu mengkritisi tindakan oknum anggota yang dinilai kerap melakukan kekerasan dan mengabaikan laporan masyarakat.

Baca juga: Profil Irjen Lotharia Latif, Kapolda NTT yang Dimutasi jadi Kapolda Maluku

"Kekerasan berlebihan yang dilakukan oleh Polri dimunculkan ada kekerasan pada saat penanganan unjuk rasa termasuk pada saat rekan-rekan bertugas dan menerima laporan yang belum jelas sehingga akhirnya terjadi penembakan dan ini juga di mata masyarakat ini menjadi 1 penilaian," kata Sigit saat menghadiri acara Rakor Anev Itwasum Polri 2021 pada Jumat (17/12/2021).

Sigit kemudian menjelaskan Korps Bhayangkara kembali mendapatkan kritik melalui tagar #NoViralNoJustice.

Tagar ini berisikan kritik bahwa polisi hanya akan menindak oknum anggotanya ketika sudah viral di sosial media saja.

"Saat ini muncul fenomena no viral no justice. Jadi kalau tidak diviralkan maka hukum tidak berjalan, mereka membuat suatu perbandingan bagaimana kasus yang dimulai dengan diviralkan dibandingkan dengan kasus yang dimulai dengan dilaporkan dalam kondisi biasa. Mereka melihat bahwa yang diviralkan kecenderungannya akan selesai dengan cepat," jelasnya.

Menurut Sigit, tagar-tagar kritik tersebut harus segera dievaluasi oleh Polri.

Dia meminta jajarannya segera berbenah dan menerima kritik yang diarahkan dari masyarakat.

"Jadi ini kemudian sudah melekat di masyarakat bahwa harus viral, kalau tidak viral maka prosesnya tidak akan berjalan dengan baik. Di satu sisi tentunya kita harus menerima semua persepsi-persepsi yang muncul di publik ini sebagai bagian dari evaluasi, bagian dari kritik terhadap kita," ujar Sigit.

Lebih lanjut, Sigit mengharapkan jajarannya juga dapat segera mengevaluasi berbagai kekurangan untuk menjadi lebih baik lagi ke depannya.

"Tentunya ini adalah waktunya kemudian kita memperbaiki, berbenah untuk lakukan hal yang lebih baik untuk memenuhi harapan masyarakat. Namun fenomena ini tentunya menjadi bagian dari tugas rekan-rekan untuk mengevaluasi di sisi mana yang masih kurang terkait dengan perjalanan organisasi kita baik secara manajemen atau secara perilaku individu sehingga kemudian ini harus kita perbaiki," tukasnya. 

BERITA LAINNYA:

Presiden Jokowi meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk tidak segan-segan mencopot Kapolda yang tidak bisa melakukan dua hal ini.

Hal tersebut disampaikan Jokowi pada acara Pengarahan kepada Kepala Kesatuan Wilayah Tahun 2021 di Kabupaten Badung, Bali, Jumat (3/12/2021).

Pertama, Jokowi meminta Kapolri mencopot Kapolda yang tidak bisa mengendalikan kasus Covid-19 di daerahnya. Meski demikian, kata Jokowi, sejauh ini kasus corona di Indonesia berangsur turun.

"Karena takut dicopot kalau tidak bisa mengendalikan di provinsinya, di kotanya, di kabupatennya, saya sudah titip kepada Kapolri, hati-hati Kapoldamu kalau kira-kira ini naik terus, saya besok akan perintah untuk ganti, ternyata turun, turun, turun, turun, artinya semua takut dicopot," kata Jokowi dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

Jokowi mengungkapkan, kasus harian Covid-19 pernah mencapai 56.000 dan kini turun drastis menjadi 311 per hari. 

Kedua, Jokowi meminta Kapolri mencopot Kapolda yang tidak bisa mengawal investasi.

Jokowi meminta jajaran Polri mengawal dan menjaga dengan benar segala hal terkait investasi yang menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi.

Dia meminta Polri mengawal dan mendampingi apabila ada gangguan yang terjadi dalam proses investasi di setiap wilayah.

"Jadi kalau ada yang ganggu-ganggu di daerah urusan investasi, kawal dan dampingi, agar investasi bisa betul-betul direalisasikan," katanya.

Dia meminta kepada Kapolri memperingatkan hingga mengganti Kapolda yang tidak bisa mengawal investasi.

"Saya sudah titip juga ke Kapolri, Kapolda yang tidak bisa menjaga, diperingatkan. Kalau memang sulit tidak bisa mengawal, tidak bisa menyelesaikan yang berkaitan dengan agenda besar negara kita ya maaf, saya memang enggak bisa ngomong keras, tapi enggak bisa dia, ganti," katanya menegaskan.

Jokowi menambahkan bahwa dirinya juga telah meminta Kapolri memantau seluruh Kapolda di Indonesia untuk betul-betul menjaga investasi, baik yang sudah ada, yang baru berproses, maupun yang baru datang.

Jokowi mengatakan kunci pertumbuhan ekonomi nasional ada di investasi, bukan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurutnya, motor penggerak dari pertumbuhan ekonomi adalah investasi.

"Tahun ini target Rp900 triliun, tahun 2022 targetnya Rp1.200 triliun. Saya hanya ingin titip jajaran Polri dari pusat sampai ke daerah kawal dan jaga betul yang namanya investasi." 

"Supaya tahu, APBN itu hanya mempengaruhi kurang lebih 18 sampai 15 persen dari pertumbuhan ekonomi yang kita miliki. Jangan keliru. Artinya, 85 persen perputaran uang, pertumbuhan ekonomi ada di swasta dan BUMN," ujarnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyampaikan, saat ini investasi tidak hanya di Pulau Jawa saja, melainkan juga di luar Pulau Jawa.

Sejak 2021, investasi di Pulau Jawa sebesar 48 persen, sementara di luar Jawa sebanyak 51,7 persen. "Artinya pergeseran ini bagus. Dulu lebih dari 60 persen di Jawa," tutur Jokowi.

Berita Nasional Lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jenderal Listyo: Ini Levelnya Polsek atau Polres, Kenapa Laporannya ke Kapolri

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved