Berita Sikka

Cari Siput di Pantai Nenbura, Gadis 16 Tahun Dicabul di Semak Belukar Hingga Hamil

Cari Siput di Pantai Nenbura, Kabupaten Sikka Gadis 16 Tahun Dicabul di Semak Belukar Hingga Hamil

Penulis: Aris Ninu | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ARIS NINU
Kapolres Sikka, AKBP Sajimin 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu

POS-KUPANG.COM, MAUMERE-Sungguh malang nasib yang dialami MO, gadis berusia 16 tahun yang putus sekolah di bangku SMP asal Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka.

MO diduga disetubuhi alias dicabuli M hingga ia hamil 4 bulan.

Akibat perbuatan M itu, keluarga tak terima dan melaporkan M kepada aparat Polsek Bola, Kamis, 16 Desember 2021 siang.

Yang mana dalam laporan polisi yang diperoleh POS-KUPANG.COM di Maumere, Jumat, 17 Desember 2021 pagi menyebutkan, dugaan pencabulan atas MO ini terjadi pada 3 September 2021 siang di Pantai Nenbura, Kabupaten Sikka.

Korban siang itu sebelum kejadian sedang berjalan kaki melintasi tepi Pantai Nenbura untuk mencari siput. Tiba-tiba datang M lalu mendekati korban.

M lalu memegang tangan MO lalu menariknya ke semak belukar yang tidak jauh dari pinggir pantai lalu melakukan hubungan terlarang.

Perbuatan M itu berujung pada MO kini berbadan dua dan memasukki usia 4 bulan.

Atas laporan keluarga MO ini, Polsek Bola telah membuat laporan polisi dan mengidentifikasi saksi-saksi agar dilakukan pemeriksaan.

Terkait laporan ini, Kapolres Sikka, AKBP Sajimin, SIK, M.H melalui Kasie Humas, Iptu Margono kepada POS-KUPANG.COM di Maumere membenarkan adanya laporan kasus pencabulan anak dibawah umur di Polsek Bola dan dalam proses penanganan.(*)

Baca Berita Sikka Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved