Pembunuhan Ibu dan Anak

Selain Pembunuhan Astri Lael, Inilah 4 Pembunuhan Sadis yang Pernah Menghebohkan Warga NTT

Berikut ini deretan pembunhan sadis yang pernah terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Penulis: Maria Enotoda | Editor: maria anitoda
POS KUPANG.COM/IRFAN HOI
Pose warga di lukisan Astrid dan Lael   

POS-KUPANG.COM- Sejak tahun 2018 pembunuhan yang tergolong sadis terjadi di Nusa Tenggara Timur.

Baru-baru ini masyarakat NTT dikejutkan dengan pembunuhan sadis yang terjadi di Lembata dan juga pembunuhan ibu dan anak di penkase Kota Kupang.

Berikut ini deretan pembunhan sadis yang pernah terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Timur:

1. Ayah di Kabupaten Flores Timur Ini Tega Habisi Dua Anak Kandungnya

Kasus pembunuhan dalam keluarga kembali menghebohkan warga Flotim.

Di Dusun II, Desa Balaweling Noten, Kecamatan Witihama, Kabupaten Flotim, Selasa (4/8/2020) sore seorang ayah tega menghabis dua anaknya dengan cara yang tragis.

Kedua anak yang dihabis sang ayah masih berusia 4 dan 2 tahun.

Data yang diperoleh POS-KUPANG.COM dari Larantuka, Flotim, Rabu (5/8/2020) pagi menjelaskan, pada Selasa tanggal 4 Agustus 2020 pukul 17.30 wita bertempat di Dusun II Desa Balaweling Noten, Kecamatan Witihama, Kabupaten Flotim telah terjadi pembunuhan terhadap dua orang anak balita.

Pembuuhan ini dilakukan oleh APJ yang berstatus ayah kandung korbandengan menggunakan senjata tajam sebilah pisau.

Saat ini kasus pembunuhan telah ditangani aparat Flotim dengan melakukan olah TKP dan memeriksa.

Identitas korban, pelaku dan saksi telah diambil aparat kepolisian agar dilakukan penanganan dan proses hukum.

2. Seorang perempuan berprofesi sebagai guru di Kabupaten Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur - akrab disapa Ibu Reli - diduga menjadi korban pembunuhan sadis.

Ibu Reli ditemukan sudah tidak bernyawa di Kampung Meli, Kecamatan Soa, Sabtu (13/4/2018) pagi.

Tubuhnya tergantung pada seutas tali nilon berwarna biru yang diikat pada pohon mangga.

Mayat Ibu Reli pertama kali ditemukan warga setempat yang hendak pergi ke kebun.

Meski ditemukan tewas tergantung di pohon, namun warga tidak percaya Ibu Reli menghakhiri hidup dengan bunuh diri.

Diduga Ibu Reli dibunuh terlebih dahulu kemudian tubuhnya digantung sehingga terkesan korban bunuh diri.

Pelaku belum berhasil ditangkap. Kasus ini sedang ditangani Polres Ngada.

Informasi kematian Ibu Reli dilansir Pos-Kupang.com dari akun Facebook Delis Riwu.

Delis Riwu mengunggah empat foto korban. Satu foto korban saat masih hidup dan ada foto korban tergantung di pohon.

Dua foto close up korban dengan wajah penuh luka dan bersimbah darah.

Facebook menutup dua foto tersebut. "Foto ini menampilkan konten kekerasan atau sadis," tulis Facebook.

Postingan Delis Riwu yang dibagikan juga ke grup Bebas Bicara Bicara Bebas tanggal 13 April pukul 23.11 Wita, disertai dengan penjelasan.

"Sadis Betul Orang Yang Bunuh Ibu Reli...Habis d Bunuh Mayatx d Gantung d Pohon Mangga...Semoga Pelaku Cepat d tangkap. Kejadianx d Kampung Meli Kecamatan Soa. Mayatx d temukan tadi pagi oleh Warga Meli yang Hendak k Kebun....," tulis Delis Riwu.

Di kolom komentar, Delis Riwu menjelaskan korban berstatus sudah menikah namun belum memiliki anak.

Delis Riwu tidak menyebut nama lengkap korban dan sekolah tempat Ibu Reli mengajar.

Unggahannya langsung dibanjiri komentar netizen. Selain mendoakan korban, umumnya netizen menghujat pelaku.

Netizen mengharapkan polisi segera menangkap pelaku dan menghukumnya seberat mungkin.

@Stven Loa: Ini klu di amati ini motif pembunuhan bukn gantung diri

@Nus Romanus: tidak mungkinlah seorang wanita bisa gantung diri di pohon yang lurus seperti ini,,, radanya ganjil... rip moga bahagia di rumah bapa

@Beny Flores: Klu kasus macam ini biasax pelaku bkn org jauh tapi dekat..entah keluarga atw teman dekat dan bisa punx bnyk motif karena dendam atw masalah pribadi....cepat atw lambat bisa terungkap...

@Khenramonesta Khen: Jahat benar ewww,,,,baru kali ini ada orang flores kejahatanya sma seperti orng asing,,,,Dapat orng itu kasih mati memang jngan biarkan hukum,,,,Jahat benar,,pikir hnya fi daerah jawa,,ternyata sudah menular di di bajawa

@ArLeynd Senjaa: Tuhan eee...Sadis sekali eeee....ampunilah mereka,sebab mereka tdk tau apa yg mereka perbuat Tuhan...

3. Pembunuhan sadis terhadap Robertus Dewa alias Rukak yang dilakukan Daniel Doo di Maumere Bulan April lalu masuk kategori pembunuhan berencana.

Karena itu, Penyidik Polres Sikka diminta untuk menjerat pelaku menggunakan pasal pembunuhan berencana (moord).

Demikian disampaikan Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan Robertus Dewa yakni Fransisco Soarez Pati, S.H, dan Petrus Aulla Sobalokan, S.H.

Menurut Fransisco, tiga syarat utama pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana sudah terpenuhi oleh pelaku.

Ia memutuskan kehendak membunuh dalam suasana tenang.

Ketika mendatangi rumah korban, Kamis, 26 April 2018 sekitar pukul 06. 30 Wita di Dusun Detunggawa, RT02/RW01, Desa Done, Kecamatan Magepanda, Kabupaten Sikka Pulau Flores, tersangka membawa sebilah parang yang telah disiapkan dari rumahnya.

Selama perjalanan menuju ke rumah korban, Daniel sudah bisa memperkirakan akibat yang timbul apabila niatnya dilaksanakan yakni meninggalnya korban.

“Patut diduga Daniel membunuh dengan penuh kesadaran dan melakukan kesengajaan. Akan tetapi Daniel tidak membatalkan niatnya,” kata Fransisco.

Setibanya di kediaman Robertus, tanpa membutuhkan waktu lama Daniel dengan sikap yang tenang membunuh korban secara berulang kali disaksikan oleh anak kandung korban yang pagi itu sedang mempersiapkan diri mengikuti UN SMP.

Fransisco bertindak atas nama istri korban Katarina Ndiki, dan Elviana Frebonia Ndiki (anak korban) minta penyidik menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana diancam pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun sebagaimana pasal 340 KUHP.

Ia juga minta kepolisian memberikan perlindungan atas keamanan pribadi, keluarga dan harta benda, serta bebas dari ancaman yang berkenaan dengan kesaksian keluarga korban

4. Aparat Polres Lembata akhirnya berhasil meringkus Ola Beniehaq, terduga pelaku pembunuhan terhadap Hamdan Hatete pada, Rabu, 27 Oktober 2021 sekitar pukul 23.30 Wita.

Seusai menghabisi nyawa Hamdan, Ola disebut sempat melarikan diri ke kebun milik orang tuanya di Wangatoa, Kelurahan Selandoro, Kecamatan Nubatukan.

Pelaku ditemukan bersembunyi di kebun milik orang tuanya di Wangatoa, Kelurahan Selandoro Kecamatan Nubatukan berkat kejelian petugas dalam mengolah TKP dan mencari bukti-bukti.

Ola tak berkutik saat petugas menangkapnya dari tempat persembunyiannya. Petugas pun langsung memborgol dan menggiringnya ke Mapolres Lembata untuk menjalani proses pemeriksaan.

Kapolres Lembata, AKBP Yoce Marten menyebutkan, pihaknya telah meringkus pelaku pembunuhan yang menewaskan korban Hamdan Hatete.

"Pelaku sudah tertangkap di kebun atas milik orang tuanya. Ia langsung dibawa ke kantor," ujar Kapolres Yoce Marthen kepada wartawan.

"Dari semalam langsung kita periksa dan akan dilanjutkan lagi hari ini berikut saksi-saksi lain yang lain," tambahnya.

Dijelaskan, pelaku pembunuhan sadis itu langsung dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Lembata guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

"Kalo pasal nanti kita lihat hasil pemeriksaan, tapi kalau persangkaan awal pembunuhan pasal 338 ancaman maksimal 15 tahun penjara," ujarnya.

Ola Beniehaq nekat memenggal kepala korban Hamdan Hatete, pada Rabu malam.

Peristiwa yang bikin geger warga Lewoleba itu terjadi di halaman rumah korban sendiri, disaksikan sang istri yang bersama-sama korban baru kembali ke rumah di bilangan Komak, Kelurahan Lewoleba.

Pelaku kemudian membawa kepala korban itu ke rumahnya dan dibakar. Pelaku sempat melarikan diri dan meninggalkan kepala korban yang sedang dibakarnya itu di dalam api, saat aparat datang mencari. Kepala korban pembunuhan itupun dievakuasi petugas.

Namun selang beberapa jam kemudian, polisi membekuk pelaku dan dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Lembata. 

5. Pembunuhan Astri Lael

Almahrumah Astri dan Lael merupakan korban pembunuhan yang jenasahnya ditemukan pada 30 Oktober 2021 di galian pipa SPAM kali dendeng, Kelurahan Penkase Oeleta Kota Kupang.

Penemuan jenasah ini, kemudian membuat publik NTT heboh.

Terutama sehari terakhir, salah satu terduga pelaku berinisial RB menyerahkan diri ke Polda NTT.

Hasil pemeriksaan, kata Kombes Pol. Rishian, RB menggunakan beberapa alat.

Alat tersebut dipinjam dari seseorang dan RB mengakui itu.'

Ia menyebut hal itu masih didalami penyidik untuk melakukan cross check.

Selain itu, korban sebelum dikuburkan kedua korban, Astrid Manafe dan Lael, tersangka RB sempat membawa jenasah keliling dibeberapa tempat sebelum dikubur di Kelurahan Penkase Kota Kupang.

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved