Berita Kota Kupang

Kesal Dibohongi, Pria di Kupang Nekat Tikam Rekannya

Petrus Raja Desa (22), warga Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) babak belur dihajar massa

Editor: Kanis Jehola
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
Pelaku penikaman saat diamankan polisi 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda

POS-KUPANG.COM,KUPANG- Petrus Raja Desa (22), warga Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) babak belur dihajar massa.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (15/12/2021) malam sekira pukul 23.30 Wita di kos Jalan Nangka Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Ia dihajar lantaran menikam rekannya Petrus Aprianus Lim (22), warga RT 04/RW 02, Kelurahan Sallu, Kecamatan Miomafo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) hingga mengalami luka serius pada bagian perut.

Kasus itu berawal saat korban sedang bermain handphone di kamar kosnya di Kelurahan Lasiana, Kota Kupang.

Kemudian datang pelaku menemuinya dengan alasan ingin ke kamar mandi. Namun korban menolak karena alasan tidak ada air dalam kamar mandi.

Korban menyarankan pelaku meminjam kamar mandi di kamar kos yang lain. Pelaku tetap diam di tempat di kamar kos korban.

Kemudian tiba-tiba, pelaku langsung menikam korban dengan pisau di bagian perut, sehingga korban mengalami luka.

Melihat korban terluka dan berteriak minta tolong, pelaku berniat melarikan diri. Namun pelaku dihadang massa dan warga masyarakat di sekitar tempat kos korban.

Pelaku pun dihajar dan diamuk massa. Warga kemudian meminta bantuan aparat keamanan Pos polisi Oesapa Timur dan Polsek Kelapa Lima guna mengamankan pelaku. Polisi langsung mengamankan pelaku dan dibawa ke Polsek Kelapa Lima.

Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Sepuh Siregar yang dikonfirmasi Kamis (16/12/2021) membenarkan kejadian ini. Menurut dia, kasus ini sedang ditangani sesuai laporan polisi nomor LP/B/238/XII/2021/Sektor Kelapa Lima.

"Kita sudah memeriksa korban dan saksi-saksi serta memeriksa pelaku. Korban juga menjalani visum dan masih menjalani perawatan medis karena luka akibat ditikam pisau," ujarnya.

Saat diperiksa polisi, pelaku mengaku kesal dan dendam dengan korban. Pelaku juga kecewa dengan korban soal pekerjaan mereka.

Pelaku mengaku kalau beberapa bulan lalu, korban menawarkan produk dari PT Mulia. Namun setelah kerjasama ini berjalan selama satu bulan, tidak ada kejelasan. Korban pun mulai sulit dihubungi pelaku.

Pelaku makin kesal karena secara diam-diam korban pindah tempat kos sehingga pelaku kesulitan mencari keberadaan korban. Belakangan pelaku berhasil melacak tempat tinggal korban.

“Saat itu saya datang ke kos korban dan sengaja pinjam mau pakai kamar mandi namun korban menolak. Saya langsung tikam korban,” ungkapnya.

Ia mengaku menikam korban pada perut menggunakan pisau yang ia bawa. “Saya kesal dengan korban karena sulit dihubungi dan tidak ada kejelasan tentang perjanjian kerjasama kami,” tandasnya.

Pelaku juga secara terus terang mengakui semua perbuatannya dan mengaku khilaf. Ia juga siap menjalani proses hukum yang bakal dilaluinya

“Pelaku sudah kita tahan hingga 20 hari ke depan sambil kita lengkapi berkasnya," jelasnya. ujar Kapolsek Kelapa Lima.

Saat ini polisi sudah mengamankan barang bukti pisau milik pelaku yang dipakai menikam korban. (*)

Baca Berita Kota Kupang Lainnya

 
 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved