Berita Malaka
Para Raja se-Kabupaten Malaka Apresiasi Ranperda Lembaga Adat Usulan Pemkab Malaka
Para Raja se-Kabupaten Malaka Apresiasi Ranperda Lembaga Adat Usulan Pemkab Malaka
Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong
POS-KUPANG.COM, BETUN - Pemerintah Kabupaten Malaka ( Pemkab Malaka) telah mengajukan usul Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda) tentang Penataan dan Pemberdayaan Lembaga Kemasyaratan Desa, Lembaga Adat dan Masyarakat Hukum Adat.
Ranperda inipun sudah dikonsultasikan ke Kementerian Hukum dan HAM ( Kemenkumham) melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Provinsi NTT.
Atas usulan Ranperda ini mendapat apresiasi dan dukungan dari para Liurai dan Raja se-Malaka dan berencana menggelar silaturahmi bersama sebagai bentuk apresiasi terhadap Pemerintah Daerah (Pemda) Malaka.
Liurai Malaka, Dominikus Kloit Tey Seran ketika ditemui wartawan di kediamannya, Rabu (8/12/2021) mengatakan sudah bertemu dengan Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH.
Pertemuan ini sebagai bentuk apresiasinya kepada Pemda Malaka atas keberhasilannya dalam usaha menyusun dan membahas Ranperda Lembaga Adat dan melakukan konsultasi ke Kemenkumham untuk harmonisasi termasuk ke Biro Hukum Setda Provinsi NTT untuk memperoleh nomor register sebuah perda.
Dikatakan, pertemuan bersama dengan bupati ini semata-mata untuk memberi dukungan moril dan mendoakan semoga seluruh proses pembahasan ranperda ini bersama DPRD Malaka dapat berhasil.
"Pada tanggal 5 Desember yang lalu kami sudah bertemu Bupati Malaka. Sekedar sampaikan terima kasih dan senang karena Program Insentif Fukun (tokoh adat) dijalankan dan dimulai dari Ranperda Lembaga Adat," kata Raja Dominikus.
Langkah yang dilakukan para Liurai dan Raja nanti, lanjut Dominikus, para raja akan berkumpul dan silaturahmi bersama untuk saling memberi masukan dan saran dalam rangka mendukung pemerintah demi menyukseskan Program Insentif Fukun.
"Kita siapkan acaranya silaturahmi bersama ini bisa dalam waktu dekat," ujar Raja Dominikus.
Anggota DPRD Kabupaten Malaka asal Partai Gerindra, Fransiskus Xaverius Taolin, S. Fil membenarkan rapat pengharmonisasian dan pemantapan konsepsi Ranperda Lembaga Adat di Kanwil Kemenkumham Provinsi NTT di Kupang.
Dikatakan, wakil rakyat dan juga sebagai Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kabupaten Malaka terus menaruh perhatian dalam kerja-kerja peduli terhadap kepentingan masyarakat Malaka umumnya dan para tokoh adat khususnya.
"Saya terharu dan bangga dengan pemerintah daerah. Ada ruang dimana para tokoh adat dilibatkan dalam urusan pemerintahan dan pembangunan. Ranperda yang akan ditetapkan menjadi perda ini memberi ruang kerja sama dan apresiasi terhadap tokoh adat melalui pemberian insentif," kata Ans Taolin, demikian akrab disapa.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Hendrikus Fahik Taek, SH pagi menegaskan Ranperda Lembaga Adat sudah dihamonisasi dan diterima secara hukum baik formil maupun material.
"Kita akan lanjutkan dengan konsultasi dengan Biro Hukum Provinsi NTT untuk nomor registernya untuk ditetapkan dalam masa sidang III ini," kata Hendrikus.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/para-raja-se-kabupaten-malaka-apresiasi-ranperda-lembaga-adat-usulan-pemkab-malaka.jpg)