Berita Kota Kupang
Selama PTM Terbatas, SMPN 5 Kota Kupang Terapkan Prokes yang Ketat
Pelaksanaan pertemuan tatap muka (PTM) terbatas di SMPN 5 Kota Kupang menerapkan protokol kesehatan ( prokes) yang ketat
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM, KUPANG -- Pelaksanaan pertemuan tatap muka (PTM) terbatas di SMPN 5 Kota Kupang menerapkan protokol kesehatan ( prokes) yang ketat. Upaya ini dilakukan untuk mencegah kasus Covid-19 di lingkungan sekolah.
Hal ini disampaikan Kepala SMPN 5 Kota Kupang, Ferderik Mira Tade, S.Pd, Jumat 10 Desember 2021.
Menurut Ferderik, semenjak dibuka kegiatan belajar mengajar dengan tatap muka terbatas, SMPN 5 Kota Kupang melaksanakan dengan prokes yang ketat.
"Kami selalu mengikuti anjuran atau instruksi pemerintah melalui atasan langsung, yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang. Anjuran soal penerapan prokes selama tatap muka terbatas kami sudah lakukan dengan baik," kata Ferderik.
Dijelaskan, saat ini semua siswa sudah selesai melaksanakan penilaian akhir semester (PAS) dan selama PAS juga berlangsung aman.
Lebih lanjut dikatakan, penerapan prokes bagi siswa guru dan pegawai di sekolah itu dilakukan secara ketat.
"Sekali lagi saya sampaikan bahwa kami ikuti sesuai instruksi dari atasan langsung kami yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, terkait pelaksanaan tatap muka terbatas di masa Pandemi Covid-19," katanya.
Dikatakan, selain penerapan prokes seperti mengukur suhu tubuh, mencuci tangan dan memakai masker serta menjaga jarak.
Sedangkan pengaturan siswa di ruang kelas juga diperhatikan soal jam masuk secara silang.
"Untuk di dalam ruang dibagi setiap kelas, ada yang masuk pada Senin dan ada yang Hari Selasa. Sementara yang masuk pagi itu siswa kelas 8 dan 9, sedangkan yang masuk siang kelas 7 dan siswa SMP Terbuka," ujarnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/selama-ptm-terbatas-smpn-5-kota-kupang-terapkan-prokes-yang-ketat.jpg)