Berita Pemprov NTT
Kejati NTT Raih Penghargaan dari KPK dan Pemkab Manggarai Barat
piagam penghargaan dari KPK ini akan diterima oleh Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG -- Kerja keras Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT sepanjang tahun ini telah menorehkan citra baik dimata publik terutama dalam kerja Kejati menyelamatkan hingga mengamankan sejumlah aset negara yang berada ditangan orang yang bukan pemiliknya.
Dibawa kendali Dr. Yulianto, S. H, M. H, Kejati NTT didapuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima penghargaan yang merupakan lembaga pemberantasan korupsi di Indonesia.
Kasi Penkum dan Humas Kejati NTT, Abdul Hakim, S. H kepada wartawan, Rabu 8 Desember 2021, membenarkan adanya piagam penghargaan yang diberikan kepada Kejati NTT oleh KPK.
Dijelaskan Abdul, pemberian piagam penghargaan oleh KPK ini kepada Kejati NTT, bukan tanpa alasan. Kejati NTT dinilai telah berhasil menyelamatkan aset negara berupa tanah seluas 30 Ha di Kabupaten Manggarai Barat dan puluhan mobil milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT.
Baca juga: Dirjen KSDAE KLHK Jalin Kerja Sama dengan Pemprov NTT
“Iya benar. Kejati NTT terima piagam penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena telah berhasil menyelamatkan aset negara berupa tanah dan mobil,” kata Abdul.
Pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) Tahun 2021 ini, digelar dengan serangkaian acara yang dipusatkan di beberapa Kota di Indonesia oleh KPK RI.
Sebelumnya, telah diselenggarakan Rapat Koordinasi antar Aparat Penegak Hukum (APH) secara panel yang dihadiri juga oleh Menkopolhukam, Mahfud MD sebagai keynote speakernya bertempat di Mapolda Riau, Pekanbaru.
Kegiatan peringatan Harkodia 2021 juga dilanjutkan pada Selasa (7/12) dengan bertajuk Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi berpusat di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat dengan agenda Seminar Nasional Harkodia 2021.
Baca juga: Tanggapan Anggota DPRD NTT Leonardus Lelo Soal Penyitaan Aset Pemprov NTT Oleh Kejati NTT
Kepala Kejati NTT, Dr. Yulianto, S.H., M.H, menurut Abdul, diundang oleh Ketua KPK RI untuk menghadiri acara puncak peringatan Harkodia 2021 dan pemberian penghargaan di Jakarta pada Kamis, 9 Desember 2021 hari ini.
Sementara untuk kegiatan Harkodia Tahun 2021 di Labuan Bajo, Kajati NTT, Dr. Yulianto, S. H, M. H yang diwakilkan oleh Kajari Manggarai Barat, Bambang Mucolono, S. H, M. H, untuk menerima penghargaan dari Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi.
“Alasan piagam penghargaan dari Bupati Manggarai Barat ini, karena Kejati NTT telah berhasil selamatkan asset Pemda Manggarai Barat berupa tanah seluas 30 Ha,” kata Abdul.
“Untuk piagam penghargaan dari KPK ini akan diterima oleh Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) di Jakarta pada Kamis hari ini,” tandasnya. (*)