Berita Manggarai Timur

Sekda Matim Buka Kegiatan FCP dan Sosialisasi Pembentukan Masyarakat Anti Korupsi

Sekda Matim Boni Hasudungan Siregar Kegiatan FCP dan Sosialisasi Pembentukan Masyarakat Anti Korupsi

Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
Sekda Kabupaten Manggarai Timur sedang membuka kegiatan Sosialiasi FCP. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, RUTENG-Sekertaris Daerah Manggarai Timur ( Sekda Matim), Ir Boni Hasudungan Siregar, membuka Kegiatan Sosialisasi dan Pemetaan Awal Atas Pemenuhan Atribut-Atribut Fraund Control Plan (FCP) dan Sosialisasi Dalam Rangka Pembentukan Masyarakat Anti Korupsi oleh BPKP Perwakilan NTT.

Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat kantor Inspektorat Matim, Selasa 7 Desember 2021.

Dalam sambutannya, Sekda Boni, menjelaskan, sosialisasi tentang Fraund Control Plan (FCP) dan pembentukan masyarakat anti korupsi merupakan satu kesatuan dari upaya serius dari Pemda Matim dalam rangka maturitas SPIP menuju level 3.

Dikatakan Sekda Boni, tujuan utama sosialisasi ini adalah agar lebih memadainya pemahaman OPD lingkup Pemda Manggarai Timur tentang apa itu Fraud dan bagaimana mencegah serta menangnainya sehingga pencapaian tujuan organisasi bebas dari praktik-praktik korupsi.

Berdasarkan UU Nomor 31 Tahun 1999 pasal 3, Fraud adalah setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu koorporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan dan kedudukan yang dapat merugikan kerugian Negara/perekonomian Negara. 

"Fraud terjadi karena adanya kesempatan dan kesempatan itu timbul karena lemahnya pengendalian intern dalam mencegah dan mendeteksi fraud itu sendiri,"ungkapnya.

Sekda Boni menjelaskan, BPKP bersama Inspektorat Daerah sedang dan terus mengembangkan pengendalian yang dirancang secara spesifik untuk mencegah, menangkal dan memudahkan pengungkapan kejadian yang berindikasi korupsi. 

System tersebut ditandai dengan adanya atribut-atribut yang spesifik yang merupakan pendalaman atau penguatan dari system tata kelola setiap organisasi yang telah ada yang dipengaruhi oleh situasi dan kondisi masing-masing organisasi pemerintah. 

"Sosialisasi FCP ini adalah upaya mengukur kemajuan pengelolaan risiko korupsi demi menajamkan strategi pengawasan atas masalah korupsi di Lingkungan Pemerintah 
Kabupaten Manggarai Timur,"ungkapnya. 

Sekda Boni juga berharap, melalui sosialisasi ini, FCP dapat menjadi suatu program yang dirancang untuk melindungi organisasi dari kemungkinan kejadian fraud atau suatu pengembangan pengendalian yang dirancang secara spesifik untuk mencegah, mendeteksi dan merespon kejadian berindikasi fraud yang dapat diterapkan secara efektif di Lingkungan OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur. (*)

Baca Berita Manggarai Timur Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved