Berita Manggarai Barat
KPK dan Pemkab Manggarai Barat Sinergi Optimalisasi Aset Daerah
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) dan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat ( Pemkab Mabar) bersinergi dalam pengoptimalan aset daerah
Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) dan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat ( Pemkab Mabar) bersinergi dalam pengoptimalan aset daerah dengan melakukan kunjungan ke beberapa lokasi aset daerah Manggarai Barat.
"Kami datang ke hotel dan lokasi lainnya itu dalam kaitannya dengan program optimalisasi pendapatan daerah lewat sektor pajak daerah dan penertiban aset," kata Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango di Labuan Bajo, Selasa 7 Desember 2021.
Usai menghadiri Seminar Nasional Sertifikasi dan Penyelamatan Aset BUMN dan Daerah di Hotel Meurorah Labuan Bajo, Pomolango didampingi Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi memantau tujuh titik lokasi aset milik daerah.
Nawawi mengatakan ada delapan hal yang menjadi intervensi KPK sebagai program pengelolaan pemerintah daerah yang baik. Dua diantaranya ialah manajemen aset pemerintahan daerah dan optimalisasi pajak pendapatan daerah. Sehingga kunjungan tersebut merupakan bagian dari strategi pemberantasan korupsi yang dijalankan KPK.
Nawawi menyatakan, tindak pidana korupsi merupakan tindak pidana luar biasa. Oleh karena itu cara penanganan tindak pidana korupsi juga harus dilakukan dengan cara yang luar biasa seperti kunjungan ke lapangan untuk memantau langsung pemanfaatan aset daerah.
Sementara itu Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi yang akrab disapa Edi Endi menyambung kunjungan tersebut berfokus pada dua hal.
Pertama, kata Edi Endi, terkait tata ruang, seperti kunjungan ke Hotel La Prima dan Hotel Ayana. Berikutnya, terkait indikasi soal pelaporan pajak yang tidak tepat waktu dan tidak melaporkan secara riil, seperti kunjungan ke Rumah Makan Artomoro dan Hotel Loccal Collection.
Dalam kunjungan ke lapangan tersebut, Bupati Edi mengajak manajemen hotel dan rumah makan untuk berdiskusi sejenak dan memberitahukan kebijakan yang telah diambil pemerintah.
Selain itu, pihak manajemen hotel dan restoran menandatangani berita acara sesuai permasalahan yang ditemukan pemerintah daerah. Berikutnya, pemerintah memasang spanduk di lokasi yang telah dikunjungi yang berisikan peringatan dan dasar hukum ketentuan pengelolaan aset tersebut.
Pada kesempatan itu, Bupati Edi menegaskan, pemerintah daerah tidak akan merampok apa yang menjadi hak dari pemilik usaha.
Namun demikian, Edi Endi, juga meminta agar pemilik usaha juga bekerja sama dengan pemerintah dengan mengikuti aturan yang telah ditentukan.
Edi Endi juga meminta agar pemilik usaha melaporkan kepada pemerintah dalam hal ini bupati sendiri apabila staf dari dinas pelaksana teknis melakukan hal yang bertentangan dengan peraturan yang berlaku.
"Kalau ada staf pemerintah yang macam-macam, lapor, dan saya pastikan hari itu saya pecat (dia)," tegas Edi Endi.
Sebelumnya Pomolango dalam seminar tersebut mengatakan, upaya penertiban dan penyelamatan aset untuk menghindari kerugian keuangan negara atau daerah membutuhkan sinergitas dan kolaborasi antar pemangku kepentingan terkait.