Berita Kota Kupang

RSUD WZ Johannes Kupang jadi Rumah Sakit Rujukan Penyakit Jantung dan Ginjal

RSUD WZ Johannes Kupang jadi Rumah Sakit Jejaring Rujukan Kardiovaskuler atau rujukan bagi pasien dengan penyakit gangguan pada jantung

Editor: Kanis Jehola
Dok. Humas Setda NTT
Suasana audiensi 

Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG- RSUD WZ Johannes Kupang jadi Rumah Sakit Jejaring Rujukan Kardiovaskuler atau rujukan bagi pasien dengan penyakit gangguan pada jantung dan pembuluh darah.

Informasi ini terungkap dalam audiensi Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat dengan Direktur Utama Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita bersama tim, terkait dengan penetapan RSUD Prof. DR. W.Z. Johannes Kupang jadi Rumah Sakit Jejaring Rujukan Kardiovaskuler.

"Atas nama masyarakat dan Pemerintah NTT, kami menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Kesehatan yang telah menetapkan kebijakan standar pelayanan terpadu dalam penanganan Kardiovaskuler. Tentunya segala administrasi yang perlu kami lengkapi, dipastikan hari ini dapat diselesaikan," kata Viktor, Senin 6 Desember 2021.

Rumah sakit di NTT, kata Viktor kedepan didesain dengan perspektif pariwisata. Dia berujar harapan dan pemenuhan fasilitas kesehatan di NTT serta makna pelayanan kesehatan sebagaimana yang diungkapkan oleh Mantan Gubernur NTT, Ben Mboi.

"Saya berharap, kedepan NTT memiliki Rumah Sakit Jantung dan Ginjal dengan perspektif pariwisata," ucapnya.

Viktor berpendapat penyakit Jantung merupan jenis penyakit pembunuh nomor satu di dunia. Di NTT, banyak masyarakat mengkonsumsi air kapur sehingga potensi gangguan Ginjal pasti tinggi.

Untuk itu, Rumah Sakit perlu disiapkan dan kebijakan pemerintah dalam penyediaan air bersih bagi masyarakat di Kabupaten/Kota juga harus diterapkan.

"Dalam mengatasi 50 persen kesehatan pasien, saya mengutip apa yang disampaikan alm. dr. Ben Mboi kepada saya, Viktor, pasien itu bisa 50 persen sembuh manakala dokternya ramah dan rumah sakitnya bagus," jelas Gubernur Viktor.

Sementara itu, Direktur Utama Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, Dr. dr. Iwan Da Kota, SPGJP mengungkapkan komitmenya dalam menindaklanjuti kebijakan Kementrian Kesehatan terkait dengan keputusan Menteri Kesehatan RI nomor : HK. 01.07./MENKES/7128/2020 tanggal 24 November 2020 tentang status RSUD Prof. DR. W. Z. Johannes Kupang sebagai Rumah Sakit Jejaring Rujukan Kardiovaskuler.

"Saya bersama teman-teman, merupakan tim pengampu jejaring jantung seluruh Indonesia, terdapat 54 Rumah Sakit di seluruh Indonesia di 34 Provinsi. Kami melakukan pembinaan dan pelayanan, dalam persiapan dua tahun ke depan harus sudah sesuai standar pelayanan pasien Jantung sesuai standar di RS. Harapan Kita," kata Dirut Iwan

Dia menyampaikan ucapan terima kasih kepada gubernur NTT atas respon baiknya. Dirut Iwan memperkirakan pengembangan RS rujukan di NTT akan lebih cepat sehingga pemanfaatan RS tersebut bisa dirasakan masyarakat.

Direktur RSUD Prof. DR. W. Z. Johannes Kupang, Mindo Sinaga mengatakan, arahan yang disampaikan gubernur NTT, akan dilaksankan oleh pihaknya.

"Tadi saat audiens, bapak gubernur sudah menugaskan khusus kepada kami, sehingga kami menunggu hasil visitasi dari tim tersebut dalam bentuk rekomendasi. Ini menjadi acuan bagi kami dalam menyiapkan SDM, fasilitas kesehatan dan pendukung lainnya di tahun 2022 dan tahun 2023, gedung dan pelayanannya diharapkan sudah bisa beroperasi," ungkap Mindo. (*)

Sumber: Pos Kupang
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved