Minggu, 19 April 2026

Berita Manggarai

Pemkab dan DPRD Manggarai Sepakati Lima Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2022

Kedua Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Komodo.

Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/ISTIMEWA
Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Manggarai 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, RUTENG--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai menyepakati lima buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2022.

Hal ini berlangsung dalam Sidang Paripurna XIII DPRD Kabupaten Manggarai dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Belanja Daerah Kabupaten Manggarai tahun anggaran 2022 yang dilaksanakan di RSU DPRD pada Selasa, 30 November 2021.

Rapat Paripurna ini secara resmi dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Manggarai, Matias Masir, S.Pd. 

Hadir dalam rapat itu Bupati Manggarai, Herybertus G L Nabit, SE.,MA, para Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Manggarai, Sekda Manggarai Drs Jahang Fansi Aldus, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Pimpinan Perangkat Daerah, dan Pimpinan BUMD

Baca juga: Bus Manggarai Indah Tertimpa Pohon Besar di Jalan Trans Flores, Kondisinya Rusak Parah

Adapun 5 buah Ranperda tahun 2022 yang disepakati itu berdasarkan rilis yang diberikan bagian Prokopim Setda Manggarai kepada POS-KUPANG.COM, Selasa 7 Desember 2021 yakni, pertama Rancangan Peraturan Daerah tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.

Kedua Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Komodo.

Ketiga Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas (PT) Manggarai Multi Investasi (MMI).

Keempat Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (NTT). Kelima, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Manggarai.

Setelah itu, masing-masing Fraksi menyampaikan pendapat akhir dan menyatakan menerima Nota Kesepakatan Ranperda dan Belanja Daerah Kabupaten Manggarai Tahun 2022.

Baca juga: Diduga Berbelanja Gunakan Uang Palsu, AT Seorang Sopir Asal Manggarai Ini Diamankan Polisi

DPRD juga menyampaikan beberapa catatan untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai, agar dalam pelaksanaan pembangunan harus dilakukan secara transparan, akuntabel, efektif dan efisien.

Setelah penyampaikan pendapat akhir, Pimpinan DPRD Kabupaten Manggarai membacakan Surat Keputusan DPRD Kabupaten Manggarai tentang Nota Kesepakatan Ranperda dan Belanja Daerah tahun anggaran 2022.

Selanjutnya, Penandatanganan Berita Acara DPRD Manggarai bersama Bupati Manggarai. Penandatangan itu setelah mendapatkan persetujuan dari peserta Rapat Paripurna XIII DPRD Kabupaten Manggarai. 

Setelah itu, Berita Acara persetujuan bersama DPRD Kabupaten Manggarai diserahkan kepada Bupati Manggarai, untuk dilakukan asistensi lebih lanjut ke Pemerintah Provinsi NTT, dan selanjutnya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (*)

Berita Manggarai Terkini

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved