Berita Nasional

Eks Preman Legendaris Tanah Abang, Hercules Kini Aktif dalam Kegiatan Sosial

Kasus terakhir Hercules Rosario Marshal yakni divonis 8 bulan penjara dalam kasus penyerobotan lahan tanpa izin.

Editor: Gordy Donofan
tribunnews
Hercules Rozario Marshal Ketua umum organisasi kemasyarakatan Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) menghadiri kegiatan sosial di Kuningan sekaligus penobatan Ketua DPC GRIB se- Jawa Barat di Aula Sanggariang, Jalan Siliwangi, Minggu (5/12/2021). 

POS-KUPANG.COM – Nama Hercules hingga kini masih sangat terkenal.

Hercules masih populer.

Masih ingat dengan Hercules?

Preman legendaris Tanah Abang itu dulu namanya sempat menggegerkan publik.

Hercules pernah dibacok hingga 16 kali, namun masih hidup.

Lebih parahnya lagi, kepalanya pernah tertembak peluru.

Namun, lagi-lagi Hercules selamat dan masih hidup hingga sekarang.

Sebagai seorang preman, Hercules berkali-kali berurusan dengan polisi.

Dia kerap terlibat kasus penyerangan, pemerasan, pencurian, hingga melawan petugas.

Hercules Rozario Marshal Ketua umum organisasi kemasyarakatan Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) menghadiri kegiatan sosial di Kuningan sekaligus penobatan Ketua DPC GRIB se- Jawa Barat di Aula Sanggariang, Jalan Siliwangi, Minggu (5/12/2021).
Hercules Rozario Marshal Ketua umum organisasi kemasyarakatan Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) menghadiri kegiatan sosial di Kuningan sekaligus penobatan Ketua DPC GRIB se- Jawa Barat di Aula Sanggariang, Jalan Siliwangi, Minggu (5/12/2021). (tribunnews)

Alhasil, pria bernama asli Rozario Marshal ini telah langganan keluar masuk penjara.

Kasus terakhir Hercules Rosario Marshal yakni divonis 8 bulan penjara dalam kasus penyerobotan lahan tanpa izin.

Sejak April 2021 lalu, Hercules  telah bebas dan menata hidupnya menjadi lebih baik.

Aktivitas Hercules Kini

Hercules kini keliling Indonesia.

Selain berbisnis dan menjalankan kegiatan sosial, Hercules kini menjabat ketua umum organisasi kemasyarakatan Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved