KKB Papua

Satgas Nemangkawi Bekuk 2 Tersangka Penjual Amunisi ke KKB Papua di Nabire Papua

Terbaru, Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi dan Polres Nabire berhasil meringkus dua daftar pencarian orang alias DPO penjual amunisi senjata api.

Editor: Gordy Donofan
KOMPAS.com/SHUTTERSTOCK
Ilustrasi. Dua orang tersangka pelaku penjualan senjata ke KKB Papua dibekuk Polisi 

POS-KUPANG.COM – Aparat keamanan TNI dan Polri terus bekerja untuk memberantas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Selain itu aparat juga terus memburu pelaku yang menjual amunisi kepada anggota KKB Papua.

Terbaru, Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi dan Polres Nabire berhasil meringkus dua daftar pencarian orang alias DPO penjual amunisi senjata api berinisial AU alias A dan DW di Kabupaten Nabire.

Diketahui, penangkapan tersebut bertempat di Jalan Poros Wadio-Wanggar Kabupaten Nabire, Sabtu (4/12/2021) pukul 17.33 WIT.

Baca juga: Kronologi KKB Papua Serang Pos TNI di Yahukimo, 2 Anggota TNI AD Tertembak

Lebih lanjut, pada Sabtu (4/12/2021) kedua pelaku dibawa ke Jayapura, menggunakan Pesawat Wings Air.

Setibanya di Kota Jayapura selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal, Sabtu (4/12/2021) malam mengatakan, kedua pelaku sudah berada di Jayapura, kini mendapat perawatan medis.

"Saat ini kedua pelaku berada di RS Bhayangkara, guna perawatan medis sehingga mempermudah penyidik melakukan pemeriksaan dan Proses hukum lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Papua, Sabtu (4/12/2021).

Dia menjelaskan, kedua pelaku diringkus berdasarkan laporan Polisi nomor: LP/A/17/2021/SPKT/Polres Nabire/ tanggal 27 Oktober 2021 dan Daftar Pencarian Orang Nomor: DPO / 34/XI/RES.1.17/2021/Ditreskrimum tertanggal 30 November 2021. 

"Untuk diketahui sebelumnya pada tanggal 27 Oktober 2021, personel gabungan berhasil mengamankan 2 oknum anggota Polri yang diduga melakukan penjualan amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB)," ujarnya.

Dikatakan, kedua tersangka diamankan di Girimulyo Kabupaten Nabire berinisial AS dan JP.

"Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui DPO atas nama AU alias A alias BM dan DW terlibat dalam kasus tersebut,"ungkapnya.

Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan awal diketahui bahwa AU alias A alias BM berperan membeli amunisi sebanyak 80 butir dari tersangka AS dengan harga Rp 12.800.000 di Wonorejo Kabupaten Nabire pada tanggal 27 Oktober 2021.

Baca juga: BREAKING NEWS: Situasi Yahukimo Memanas, KKB Papua Serang Pos TNI, 1 Terluka, 1 Gugur Tertembak

BERITA LAINNYA:

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) hingga kini masih sangat populer.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved